Penembakan Polisi
Terungkap Alasan Kopda Basarsyah Tembak 3 Polisi di Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam Miliknya
Kopda Basarsyah mengakui telah menembak tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini pengakuan Kopda (Kopral Dua) Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Batin yang tembak 3 Polisi pada inseden berdarah penggerebekan judi sabung ayam.
Kopda Basarsyah mengakui telah menembak tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 23 Maret 2025.
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan bahwa Kopda Basarsyah telah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban.
Baca juga: Sosok Bripda Ghalib, Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Dikenal Suka Lakukan Ini
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," ujar Eka saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 25 Maret 2025. "Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," tambahnya.
Eka juga mengungkapkan bahwa saat ini Kopda Basarsyah ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.
Kopda Basarsyah disangkakan Pasal 340 juncto 338, setelah mengakui menembak ketiga polisi tersebut menggunakan senjata api pabrikan.
"Untuk Kopda B, karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita kenakan Undang-Undang Darurat," jelas Eka. "Percayalah, rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," tegasnya.
Eka juga menegaskan bahwa kedua tersangka telah dinyatakan negatif narkoba.
Selain Basarsyah, rekannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, yang merupakan Dansubramil Negara Batin, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam tersebut.
"Sehingga, pada tanggal 23 Maret 2025, kedua tersangka ini resmi kami jadikan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," kata Eka.
Terkait isu uang setoran judi sabung ayam yang beredar di media sosial, Eka meminta publik untuk memberi waktu bagi pihaknya menyelesaikan proses hukum yang ada. "Persoalan dalam medsos itu biarkan dulu, beri kami ruang untuk mengerjakan persoalan ini. Kami tidak akan main-main, kami hanya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Kopda Basarsyah telah menyerahkan diri pada Selasa, 18 Maret 2025, dan pada Rabu, 19 Maret 2025, Peltu Lubis menyerahkan diri di Baturaja.
Tiga anggota polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025 sore.
Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka
Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri menjadi tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Nasib Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis usai Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kabar Terkini Polisi yang Ditembak Warga di Dumoga Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Polisi di Bolmong Sulawesi Utara Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kanit Reskrim Tewas Terkena Tembakan saat Kejar Pelaku Pencurian, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Teroris Bidik Kapolri, DPR Desak Presiden Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.