Miras Ilegal
50 Liter Cap Tikus Ilegal di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara Gagal Sampai Sitaro, Disita Polisi
Personel Polsek Pelabuhan Manado Sulawesi Utara kembali menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Polsek Pelabuhan Manado kembali menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan barang ilegal di wilayah Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Dalam operasi yang dilakukan di area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado serta di atas kapal tujuan Siau dan Tagulandang, petugas menemukan empat dus minuman keras jenis Cap Tikus dalam kemasan plastik bening berwarna putih.
Setiap dus berisi 12,5 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 50 liter.
Barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang kapal.
Informasi yang diperoleh barang tersebut akan dikirim ke Siau, Sitaro, Sulawesi Utara.
Menurut keterangan penjaga barang, dibawa oleh seorang buruh bagasi dan akan diterima oleh anggota KSOP Siau, Kabupaten Sitaro, meskipun identitas penerima belum diketahui.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan, yang secara langsung memimpin operasi ini.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan miras dalam kemasan dus Energen, Lifebuoy, dan Minyak Kita agar tidak terlihat mencurigakan," ujar Juan, Selasa 25 Maret 2025.
Menurutnya barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara pemilik miras masih dalam penyelidikan.
"Polsek Pelabuhan Manado juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan, bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung.
Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado lainnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Polisi di Manado Menyita Total 75 Liter Cap Tikus Ilegal, Ini Daftar Barang Buktinya |
![]() |
---|
Empat Dus Captikus Ilegal Gagal Dikirim ke Talaud, Dibongkar Polisi saat Masih di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
2.469 Botol Cap Tikus Ilegal dari Manado Gagal Beredar di Pasaran, Mobil Dicegat Polisi |
![]() |
---|
Ratusan Liter Cap Tikus Ilegal dari Sulawesi Utara Gagal Dikirim ke Maluku, Polisi: Jumlahnya Besar |
![]() |
---|
Terungkap Modus Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus di Sitaro, Polisi Sita Puluhan Kardus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.