APBD 2025
Rincian APBD 2025 Kota Tomohon Sulawesi Utara
Berikut ini rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
· Belanja Barang dan Jasa - anggaran: 270,72 miliar, realisasi: 7,14 miliar
· Belanja Modal - anggaran: 91,78 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Belanja Lainnya - anggaran: 35,45 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Belanja Bunga - anggaran: 6,09 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Belanja Hibah - anggaran: 15,52 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Belanja Bantuan Sosial - anggaran: 4,35 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Belanja Tidak Terduga - anggaran: 9,49 miliar, realisasi: 0,00 miliar
Pembiayaan Daerah - anggaran: -10,70 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Penerimaan Pembiayaan Daerah - anggaran: 10,00 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya - anggaran: 10,00 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Pengeluaran Pembiayaan Daerah - anggaran: 20,70 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Penyertaan Modal Daerah - anggaran: 4,00 miliar, realisasi: 0,00 miliar
· Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo - anggaran: 16,70 miliar, realisasi: 0,00 miliar
Dari data tersebut untuk presentase realisasi Pendapatan Daerah hingga Maret 2025 mencapai 5.27 persen.
Sementara realisasi untuk Belanja Daerah hingga maret 2025 5.61 persen.
Dan realisasi pembiayaan daerah masih 0 persen.
Selengkapnya untuk APBD Kota Tomohon bisa cek langsung di portal djpk.kemenkeu.go.id, klik di sini
(TribunManado.co.id)
Daftar Lengkap Rincian APBD 2025 di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Rincian APBD 2025 di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Rincian APBD 2025 di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Rincian APBD 2025 di Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Rincian APBD 2025 di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.