Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Kapolsek Wori Minahasa Utara Klarifikasi Informasi Viral, Ungkap Kronologi Gagalnya Pencurian Besi

Dalam video yang beredar, sejumlah warga Desa Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berhasil menangkap dua pria yang diduga akan lakukan pencurian.

META AI
GAGAL: Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap warga. Foto diambil dari Meta AI pada Rabu (19/3/2025). Warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara menangkap dua orang dari komplotan pencuri. 

TRIBUNMANADO, MANADO – Kapolsek Wori, Ipda Muhammad Arya Al'Affandi, meluruskan informasi yang viral di media sosial (medsos) pada Rabu (19/3/2025).

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga di Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang berhasil menangkap dua pria yang diduga akan melakukan pencurian.

Kapolsek Wori menjelaskan, kedua pria yang ditangkap warga tersebut sebenarnya terduga pelaku percobaan pencurian besi, bukan pencurian anjing seperti yang sempat beredar di media sosial.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 WITA di sebuah galangan kapal di Jaga 3, Desa Wori.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah FH (24), warga Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dan FM (19), warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

FH kini diamankan di Mapolsek Wori, sementara FM tengah dirawat di RS Bhayangkara Manado akibat luka yang dideritanya.

Selain kedua pelaku tersebut, ada lima pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Dari pengakuan FH dan FM, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku lain, yakni RM, J (warga Pateten 3, Kota Bitung), Y (warga Girian), D (warga Candi, Kecamatan Maesa), dan seorang perempuan inisial J.

Dari kedua terduga pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Kapolsek Wori, Ipda Muhammad Arya Al'Affandi, menjelaskan kronologi kejadian.

Sekitar pukul 01.30 WITA, seorang saksi bernama RR, warga Desa Wori, melihat kendaraan berwarna putih yang terparkir mencurigakan di kompleks pekuburan Jaga 3, Desa Wori.

Menaruh curiga, warga segera menghubungi rekannya dan menuju ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, warga SA dan PAS bersama warga lainnya mendapati beberapa orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika dihampiri, para pelaku yang berada di dalam dan di luar mobil langsung melarikan diri. Warga pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, FH dan FM, yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari pengakuan FM, ia bersama 10 rekannya berangkat dari Kota Bitung menggunakan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan tujuan mencuri besi di galangan kapal tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved