Pengangkatan CPNS dan PPPK
Kabar Baik Bagi CPNS dan PPPK Formasi 2024, Pengangkatan Dipercepat pada Juni dan Oktober 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.
Keputusan Percepatan Pengangkatan CPNS 2024
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari calon ASN yang keberatan dengan rencana awal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujar Prasetyo.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga tentang mengabdi kepada masyarakat. "Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.
Penerimaan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menegaskan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan instansi terkait.
"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN ke depan harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat agar berjalan optimal, bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan baru.
Dengan percepatan pengangkatan ini, pemerintah berharap para CASN tetap tenang dan percaya bahwa hak mereka akan tetap dipenuhi sesuai dengan komitmen yang telah dibuat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.