Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2025

Kabar Terbaru Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, DPR Sudah Beri Masukkan ke KemenPAN-RB dan BKN

Pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pengangkatan akan segera disampaikan kepada publik setelah persiapan matang.

|
Editor: Alpen Martinus
Kolase/HO
CPNS dan PPPK - Foto ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2024. Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Diundur. Berikut penjelasan lengkap terkait alasannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah memikirkan kembali soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK rekrutmen 2024.

Sehingga ada kemungkinan jadwal pengangkatan akan berubah lagi.

Akan ada pembahasan antara DPRD RI dan Kemenpan RB, juga BKN.

Baca juga: Info Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Diumumkan Pekan Depan

Setelah itu akan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan.

Sebelumnya banyak ASN sudah kecewa lantaran harus menunggu lebih lama lagi.

Sedangkan mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan mereka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, yang akan dimulai setelah proses seleksi selesai.

Pengangkatan CPNS 2024 sempat ditunda, dan alasan penundaan tersebut adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persiapan administratif dan teknis, termasuk pembentukan anggaran dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi.

Proses seleksi juga perlu dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan kualitas dan transparansi rekrutmen.

Meskipun penundaan ini menambah ketidakpastian bagi pelamar, BKN memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pengangkatan akan segera disampaikan kepada publik setelah persiapan matang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan.

Pasalnya, pemerintah sebelumnya menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ke tahun 2026.

"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.

Dia menyebut, DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 di tahun 2025 ini.

"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

Isu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda untuk Bayar THR ASN

Sebelum heboh isu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena THR ASN, sebelumnya sempat ramai akibat efisiensi anggaran. 

Sebagaimana diketahui, kabinet Prabowo saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.

Maka tak sedikit yang menduga bahwa penyebab ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 imbas efisiensi anggaran. 

Padahal seharusnya pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025. 

Sementara pengangkatan PPPK Tahap 1dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026.

Kemudian PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.

Menanggapi soal penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini buka suara.

Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dengan alasan-alasan tersebut pemerintah meyakinkan peserta bahwa mereka yang dinyatakan lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.

Namun sayang, kabar ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut tentunya mendapat respon yang kurang baik bagi peserta. 

Pasalnya, banyak dari mereka yang telah memutuskan untuk berhenti bekerja alias resign sejak dinyatakan lolos seleksi CASN.

Kini kembali beredar isu bahwa alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda melainkan untuk membayar THR para ASN. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara terkait isu soal penundaan CPNS dan PPPK tahun 2024 terjadi karena anggaran dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah tegas isu tersebut.

"Tidak benar," tegasnya melansir dari Kontan.co.id. Jumat (14/3/2025),

Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.

"Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN," tegas Vino.

Laman resmi SSCASN. Contoh kalimat sanggah CPNS 2024, cara sanggah hasil akhir CPNS 2024. (Sscasn.bkn.go.id)

Alasan Penyesuaian Jadwal CPNS/PPPK 2024

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi latar belakang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

"Ada formasi yang belum terisi lengkap. Kita bisa melakukan optimalisasi formasi dengan adanya penyesuaian jadwal," ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS & PPPK T.A 2024, Senin (10/3/2025).

Dia menuturkan, lowongan CPNS 2024 baru terisi 179.090 dari total 248.970 formasi yang ada atau 72,69 persen pelamar yang lulus seleksi per Februari 2025.

Sementara 1.006.153 formasi PPPK 2024 baru terisi 677.638 atau 67,3 persen pelamar PPPK yang lulus pada seleksi tahap satu. Sisa 328.515 formasi akan diisi pada seleksi tahap kedua.

Kondisi tersebut, menurut Zudan, menyebabkan pihaknya perlu menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk memenuhi formasi jabatan yang masih kosong.

"Kemudian, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran tes CPNS/PPPK, serta TMT pengangkatan CPNS/PPPK," tuturnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 207 instansi se-Indonesia telah mengajukan permintaan penundaan pengangkatan atau penetapan NIP CPNS/PPPK 2024.

Zudan menambahkan, penyesuaian jadwal juga dilakukan untuk menata tenaga non-ASN yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu agar dapat mulai bekerja serentak.

Meski proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengalami penundaan, dia mengimbau para instansi agar tetap melanjutkan proses seleksi CASN 2024.

Zudan juga meminta instansi segera memberikan pemahaman penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024, serta memberikan pelatihan sebelum para CASN mulai bekerja.

(Tribunnewsmaker.com/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved