Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI, Siap Jalani Pemeriksaan Terperinci

Wali Kota Tomohon Caroll  Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, menghadiri Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Dok.Pemkot Tomohon
PEMERIKSAAN BPK - Caroll Senduk, bersama Sendy Rumajar, menghadiri Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon pada Jumat (15/3/2025). Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dalam proses pemeriksaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll  Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menghadiri Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Jumat (15/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan. 

Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dalam proses pemeriksaan. 

Hal ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih kepada Tim BPK RI atas pemeriksaan pendahuluan ini. Kami siap menghadapi pemeriksaan terperinci," ujar Caroll.

Ia berharap semoga seluruh proses berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif bagi peningkatan tata kelola keuangan.

Exit Meeting ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Pengendali Teknis BPK RI Elvira Amelia Kaligis serta Ketua Tim Cheren Martina Sendow. 

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dra. Lily Solang.

Selain itu, hadir Plt Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi. 

Para pejabat tersebut turut mendampingi jalannya pertemuan untuk memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan mengevaluasi pengelolaan anggaran daerah secara menyeluruh. 

Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan sistem keuangan di Kota Tomohon. 

Pemerintah Kota Tomohon berharap pemeriksaan dapat berjalan objektif serta menghasilkan rekomendasi konstruktif. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved