Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR PPPK

THR Cair Pekan Depan, Apakah CPNS dan PPPK Tahun 2024 Akan Menerima? Berikut Penjelasannya

Pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
THR 2025: THR Cair Pekan Depan, Apakah CPNS dan PPPK Tahun 2024 Akan Menerima? Berikut Penjelasannya 

TRIBUNMANADO.COM - Apakah CPNS dan PPPK Tahap 1 2024 dapat THR 2025?

Pencairan tunjangan hari raya tupanya juga sangat dinantikan oleh ASN hingga PPPK.

Diketahui pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024.

Dimana pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 awalnya pada Maret 2025, tapi dijadwalkan kembali menjadi Oktober 2025.

Baca juga: Catat! THR PNS, Pensiunan dan TNI-Polri Tahun 2025 Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni

Peserta PPPK 2024 Tahap 1 semula dijadwalkan pada Februari 2025 dan PPPK tahap 2 pada Juli 2025, tapi kemudian ditunda dan dijadwalkan pada Maret 2026.

Lantas bagaimana dengan THR yang akan diterima tahun ini?

Diketahui hingga saat ini pemerintah baru ada satu gelombang yang diterima.

Pun itu belum dilakukan pengangkatan oleh Kemendagri.

Itu artinya status mereka masih calon PPPK, sama harnya dengan CPNS 2024.

Semuanya belum diangkat oleh pemerintah.

Menjadi pertanyaan mereka adalah, apakah akan mendapatkan THR 2025.

Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi sesuatu yang begitu ditunggu-tunggu Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Soal pencairan THR 2025 bagi ASN, termasuk PPPK ini telah dikemukakan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin (17/2/2025) lalu.

Presiden Prabowo menegaskan THR 2025 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan karyawan swasta akan dibayarkan sesuai ketentuan.

Pembayaran THR pun telah diatur melalui regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved