Pemkot Tomohon
Sendy Rumajar Minta Semua Kepala Perangkat Daerah di Tomohon Tuntaskan Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah Kota Tomohon Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.COM – Pemerintah Kota Tomohon Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar membuka Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 sekaligus Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP Tahun Anggaran 2025 di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (12/3/2025).
Rumajar menegaskan kegiatan ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
Ia menyoroti pentingnya membangun pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan responsif, sesuai dengan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”.
"Pemerintah yang berintegritas hanya dapat terwujud jika kita semua bekerja dengan semangat dan mengimplementasikan core values ASN yaitu berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif), dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat," ujar Rumajar.
Pemerintah Kota Tomohon kini tengah menjalankan implementasi aplikasi e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) guna meningkatkan efisiensi pelaporan dan transparansi kinerja pemerintahan.
Orang nomor 2 di Tomohon ini menegaskan e-SAKIP harus berjalan sesuai dengan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
"Rapat koordinasi ini penting agar laporan kinerja yang disusun benar-benar memiliki dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon," katanya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Pohon Kinerja, Rencana Aksi, Cascading, serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dengan tenggat waktu sebagai berikut:
- 31 Januari 2025: Penyusunan LKJIP perangkat daerah dan LKJIP Pemerintah Kota.
- 14 Maret 2025: Review oleh Inspektorat.
- 20 Maret 2025: Unggah dokumen ke website Kemenpan RB.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan laporan ini disusun dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tomohon," tambahnya.
Dengan terlaksananya rapat ini, Pemerintah Kota Tomohon semakin optimis dalam mewujudkan "Smart Government", pemerintahan yang cerdas dalam melayani dan mengabdi demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Triyse Damopili, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Inggrid Palit, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sendy Rumajar Hadiri HUT ke-381 Negeri Talete Kota Tomohon: Perayaan Ini Tunjukan Persatuan |
![]() |
---|
Pemkot Tomohon Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Paslaten Dua dan Kolongan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar Melayat ke Rumah Duka Johanis Pusung |
![]() |
---|
Ibadah Pengucapan Syukur Tomohon 2025, Caroll Senduk: Semua Capaian Adalah Anugerah Tuhan |
![]() |
---|
Gubernur Sulut YSK Hadiri Pengucapan Syukur di Tomohon, Caroll Senduk: Tambah Semangat Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.