Keracunan Makanan di Tomohon
Kasus Keracunan Makanan di Tomohon: WO dan Katering Diperiksa Polisi Usai Ada Korban Meninggal
Polres Tomohon Sulawesi Utara terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan makanan di sebuah pesta pernikahan yang digelar Rabu (5/3/2025) la
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update dugaan keracunan makanan di sebuah pesta pernikahan di Tomohon.
Polres Tomohon Sulawesi Utara terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan makanan di sebuah pesta pernikahan yang digelar Rabu (5/3/2025) lalu.
Dalam kejadian itu, sekitar 50 orang mengalami gejala keracunan dan satu di antaranya meninggal dunia.
Sejumlah tamu mengalami gejala seperti muntah, diare, dan nyeri perut setelah menyantap makanan yang disajikan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Kota Tomohon sebelumnya telah melakukan investigasi awal.
Hasil sementara menunjukkan bahwa warga yang mengalami gejala keracunan mengonsumsi makanan dari vendor katering asal Manado.
Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki penyebab pasti dari insiden ini.
Investigasi mencakup pengujian sampel makanan dan pemeriksaan dari vendor katering yang terlibat.
Keluarga penyelenggara resepsi sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka tidak menyalahkan pihak mana pun.
Mereka hanya ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, vendor katering yang menyediakan makanan juga telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika terbukti ada kesalahan dalam penyajian makanan.
WO dan Katering Diperiksa
Setelah 13 saksi diperiksa, kini polisi meminta keterangan dari pihak Wedding Organizer (WO) dan pengusaha katering yang menangani acara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang menyebutkan pemeriksaan ini bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kejadian.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengumpulkan keterangan," ujarnya Rabu (12/3/2025).
Hingga kini, Stefi mengatakan pihak kepolisian belum menetapkan siapa yang jadi tersangka.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab keracunan.
Ia menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan intensif.
Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis mengungkapkan beberapa sampel makanan dari pesta pernikahan tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium.
"Makanan seperti bihun goreng, capcay, asam manis, salad, dan lainnya sudah kami amankan untuk diuji lebih lanjut," kata Nur Kholis, Sabtu (8/3/2025) lalu.
Ia menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan belum bisa berspekulasi mengenai penyebab pasti keracunan.
Selain itu, dari 50 korban yang terdampak, beberapa di antaranya menjalani perawatan di RS Gunung Maria Tomohon dan RSUD Anugerah Tomohon.
"Kami juga sudah mengunjungi para korban di rumah sakit," pungkasnya.
Korban Meninggal Dunia
Seorang bernama John Pungus, salah seorang korban keracunan makanan di pesta kawin Tomohon, Sulawesi Utara, dikabarkan meninggal dunia.
Informasi terkait ini diperoleh lewat media sosial.
Dibagikan oleh akun Nisa WT.
"Telah meninggal Dunia Bapak diaken John Pungus, korban keracunan makanan di pesta kawin Tomohon, di gedung K..
Ini ada wa istri pak John ke salah satu teman jemaat gereja, semoga keluarga di beri ketabahan dan kekuatan dari Tuhan," tulis Nisa WT.
Hingga saat ini Tribun Manado masih berupaya menggali informasi lebih jauh.
John Pungus, adalah salah seorang korban keracunan makanan massal di pesta pernikahan di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Peristiwa ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Tomohon
Pelapor adalah keluarga penyelenggara acara.
“Untuk proses lebih lanjut nanti kita lihat pengembangan dari Reskrim. Kalau dari Intelkam sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelas Iptu Musalino Pattah, Minggu (9/3/2025).
Tuntut Keadilan dan Penyelidikan Tuntas
Keluarga John Pungus (61) korban meninggal akibat keracunan makanan di pesta pernikahan Kota Tomohon, mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan pihak katering yang bertanggung jawab diungkap.
Insiden keracunan massal ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) lalu, saat sebuah pesta pernikahan digelar di Tomohon.
Sejumlah tamu mengalami gejala seperti mual, muntah dan diare setelah menyantap makanan di acara tersebut.
John Pungus salah satu tamu yang makan di acara itu, kemudian mengalami kondisi yang semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit RSUP Prof Kandou Malalayang Kota Manado.
Pingkan Pungus anak korban menegaskan kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius.
"Kami menuntut keadilan atas peristiwa ini," ujarnya saat diwawancara di ruang jenazah RSUP Prof Kandou, Selasa (11/3/2025) malam.
Ia menekankan pihak katering yang menyediakan makanan harus diungkap dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
Meski begitu, Pingkan menegaskan keluarganya tidak menyalahkan pihak penyelenggara acara.
"Pihak keluarga yang menggelar pesta juga pasti tidak menginginkan hal ini terjadi," katanya.
Namun, ia menegaskan proses hukum harus berjalan hingga tuntas.
Lebih lanjut, Pingkan menyatakan keluarganya tidak menginginkan adanya mediasi jika kasus ini sampai ke pengadilan.
Mereka ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya demi mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpa ayahnya.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Fakta Baru Dugaan Keracunan Makanan di Tomohon, Setelah 13 Saksi Diperiksa, Kini Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Polisi Dalami Dugaan Keracunan Makanan di Tomohon Sulawesi Utara, WO dan Katering Diperiksa |
![]() |
---|
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Tomohon Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis Jenguk Pasien Keracunan Makanan di RS Gunung Maria |
![]() |
---|
Keluarga Korban Keracunan di Pesta Pernikahan Tomohon Tuntut Keadilan dan Penyelidikan Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.