Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

Keluarga Korban Keracunan di Pesta Pernikahan Tomohon Tuntut Keadilan dan Penyelidikan Tuntas

Keluarga John Pungus (61), korban meninggal akibat keracunan makanan di pesta pernikahan di Kota Tomohon, mendesak pihak berwajib

Petrick/Tribun Manado
KORBAN KERACUNAN MAKANAN - Keluarga John Pungus korban keracunan makanan di pesta Tomohon saat berada di ruang jenazah RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, Selasa (11/3/2025). Pingkan Pungus anak korban menegaskan kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. 

TRIBUNMANADO.COM – Keluarga John Pungus (61) korban meninggal akibat keracunan makanan di pesta pernikahan Kota Tomohon, mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan pihak katering yang bertanggung jawab diungkap.

Insiden keracunan massal ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) lalu, saat sebuah pesta pernikahan digelar di Tomohon

Sejumlah tamu mengalami gejala seperti mual, muntah dan diare setelah menyantap makanan di acara tersebut. 

John Pungus salah satu tamu yang makan di acara itu, kemudian mengalami kondisi yang semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit RSUP Prof Kandou Malalayang Kota Manado.

Pingkan Pungus anak korban menegaskan kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. 

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa ini," ujarnya saat diwawancara di ruang jenazah RSUP Prof Kandou, Selasa (11/3/2025) malam. 

Ia menekankan pihak katering yang menyediakan makanan harus diungkap dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Meski begitu, Pingkan menegaskan keluarganya tidak menyalahkan pihak penyelenggara acara. 

"Pihak keluarga yang menggelar pesta juga pasti tidak menginginkan hal ini terjadi," katanya. 

Namun, ia menegaskan proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

Lebih lanjut, Pingkan menyatakan keluarganya tidak menginginkan adanya mediasi jika kasus ini sampai ke pengadilan. 

Mereka ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya demi mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpa ayahnya. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved