Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Daftar 36 Desa di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar

Simak daftar 36 desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bakal menerima alokasi dana desa 2025 dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/Dok. Istimewa
DANA DESA 2025 - Gambar grafis Daftar 36 Desa di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar 

TRIBUNMANADO.COM - Berikut daftar desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bakal menerima alokasi dana desa (dandes) tahun anggaran 2025 dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Dari total 416 desa di Kabupaten Bogor, sebanyak 36 desa akan mendapat dana desa senilai Rp 2 miliar lebih.

Mulai dari Desa Bojonggede, Tlajung Udik, Rawapanjang, Cikeas Udik, Lumpang hingga Nagrak.

Provinsi Jawa Barat akan mendapatkan alokasi dana desa dari APBN mencapai lebih dari 6 triliun rupiah pada tahun 2025.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menjelaskan bahwa anggaran dana desa pada 2025 senilai Rp 71 triliun.

Sebanyak 20 persennya akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah.

"(Dana desa) 2025 Rp 71 triliun, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun. Jadi sangat besar sekali. Maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan," ujar Yandri seusai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/12/2024) lalu.

Yandri mengaku telah mengatur ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penggunaan dana tahun 2025.

"Permendes tentang fokus penggunaan dana desa sebesar 20 persen itu sudah kita undangkan di Pasal 7 ayat 4 dari serendah-rendahnya dana desa itu untuk ketahanan pangan," ungkapnya.

Informasi terkait rincian dana desa di Kabupaten Bogor ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Selasa (12/3/2025).

Berikut daftarnya :

1. Desa Bojonggede, Rp2.810.367.000

2. Desa Tlajung Udik, Rp2.693.505.000 

3. Desa Rawapanjang, Rp2.669.700.000

4. Desa Cicadas, Rp2.574.462.000 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved