Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR Ojek Online

Daftar Aturan THR di 3 Perusahaan Ojek Online, Driver Ojol Senang Tapi Repot

Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), mengaku juga merasa gembira terkait kabar pemberian uang tunai mitra ojol di lebaran 2025.

Editor: Alpen Martinus
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
THR OJOL: Driver Ojek Online. Daftar aturan 3 perusahaan ojek online soal THR 

2. Grab

Untuk mitra driver dan kurir, Grab Indonesia meluncurkan program khusus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitranya.

Program ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian THR bagi ojek online (ojol). 

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan menjelaskan bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri 2025. 

Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan bagi para ojol.

Program ini pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh para ojol.

Anthony mengatakan besaran pemberian THR akan bergantung pada kondisi finansial perusahaan.

"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," kata Anthony dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025). 

Grab juga menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

3. Maxim

Selain Gojek dan Grab, driver ojek online mitra Maxim juga dipastikan akan dapat THR dalam program Bantuan Hari Raya (BHR).

Kepastian tersebut disampaikan Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Adapun, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya mengutip Kompas.com.

Kendati demikian, pihak manajemen Maxim belum bisa memastikan skema pemberian BHR ke mitra pengemudinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved