Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Daftar 22 Desa di Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar

Daftar 22 desa di Provinsi Jawa Tengah yang akan menerima dana desa lebih dari Rp 2 miliar pada tahun 2025. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/Foto: salsawisata.com
DANA DESA 2025 - Gambar grafis Daftar 22 Desa di Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 22 desa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menerima dana desa (dandes) lebih dari Rp 2 miliar pada 2025. 

Total 29 kabupaten di Jateng akan mendapat alokasi dandes.

Dari total jumlah desa di 29 kabupaten tersebut, ada 22 desa se-Jawa Tengah yang bakal menerima alokasi dandes lebih dari Rp 2 miliar.

Pada tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah menerima alokasi dana desa sebesar Rp 7,945 triliun dari total Rp 71 triliun yang dialokasikan secara nasional.

Dana ini akan didistribusikan ke ribuan desa di seluruh provinsi se-Indonesia.

Anggaran tersebut naik 3 persen dari anggaran 2024 yakni 7,91 persen.

Setiap desa nantinya menerima alokasi yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu.

Misalnya, di Kabupaten Cilacap, Desa Tambakreja mendapatkan Rp1,127 miliar, sementara Desa Kesugihan Kidul menerima Rp1,526 miliar.

Beberapa kabupaten mengalami peningkatan alokasi Dana Desa.

Kabupaten Kudus, misalnya, menerima Rp266,52 miliar pada tahun 2025, naik 7,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten berencana menambah Rp48 miliar dalam alokasi Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan desa.

Pemerintah Jawa Tengah telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp105,72 triliun, termasuk alokasi Dana Desa, sebagai tanda kesiapan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan tahun 2025.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebelumnya juga menjelaskan bahwa anggaran dana desa pada 2025 senilai Rp 71 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 20 persennya akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah.

Hal itu dia sampaikan usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved