Mantan Presiden Filipina Ditangkap
Akhirnya Terungkap Alasan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Hadapi Dakwaan Serius
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada 11 Maret 2025 di Bandara Internasional Manila, setelah kembali dari Hong Kong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap slasan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap.
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada 11 Maret 2025 di Bandara Internasional Manila, setelah kembali dari Hong Kong.
Penangkapannya dilakukan berdasarkan perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menuduhnya terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang narkoba yang dilakukannya selama masa jabatannya.
Baca juga: Sosok Sie You Ho, WNA Asal China Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal yang Jadi Lokasi Penembakan
Duterte menghadapi dakwaan serius atas tindakan keras yang dilakukannya, di mana kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa puluhan ribu orang, sebagian besar dari kalangan miskin, terbunuh oleh petugas keamanan dan warga sipil.
Pembunuhan ini seringkali dilakukan tanpa bukti yang memadai bahwa korban terkait dengan narkoba.
Meskipun Duterte sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan diri kepada ICC, penangkapannya tetap menimbulkan reaksi beragam di dalam negeri.
Kejadian ini juga berpotensi mempengaruhi hubungan politik antara putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, dan Presiden Ferdinand Marcos Jr., serta memengaruhi dinamika hubungan Filipina dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China.
Penangkapan Duterte ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang panjang dan akan menjadi sorotan utama dalam politik Filipina serta dalam hubungan internasional negara tersebut.
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan.
"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang. Mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat serta sedang diperiksa oleh dokter pemerintah," imbuh pernyataan itu.
Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional Manila usai perjalanan singkat ke Hong Kong.
Berbicara kepada ribuan pekerja Filipina di luar negeri di sana pada Minggu, mantan presiden tersebut mengecam penyelidikan tersebut.
Meski tak diterima ditangkap ICC, ia akan menerimanya jika penangkapan tersebut sudah menjadi takdirnya.
Sebelumnya, Filipina keluar dari ICC pada 2019 atas instruksi Duterte, tetapi pengadilan tersebut menyatakan, ICC memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum penarikan diri.
Serta pembunuhan di kota selatan Davao ketika Duterte menjadi wali kota di sana, beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.
Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepulauan Talaud Jumat 26 September 2025, Cek Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Poyowa Besar II Kotamobagu, Warga Padamkan Api Pakai Alat Seadanya |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Oreo? Biskuit Legendaris dengan Sejarah Lebih dari Satu Abad |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Binus? Kampus Swasta Ternama yang Cetak Talenta Digital dan Bisnis di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.