Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Daftar Barang Bukti yang Diseludupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Senjata hingga Uang Ratusan Juta

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap dalang penyeludupan senjata untuk KKB Papua

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/Tangkap layar Youtube Kompas TV/Dok.Satgas Ops Damai Cartenz-2025
BARANG BUKTI: Kolase foto Yuni Enumbi dan barang bukti yang diamankan. Berikut daftar barang bukti yang diseludupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua. 

- Satu laras dan tabung senapan angin

- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)

- Satu ponsel Vivo Y19S

- Satu pompa dan tas angin

- Satu kunci T

- Satu paket gerinda portabel

- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM

- Uang tunai senilai Rp 369.600.000

Diselundupkan dari Surabaya

Menurut Irjen Patrige, senjata api yang diselundupkan oleh Yuni Enumbi berasal dari PT Pindad (Persero) dan dibeli di Surabaya, Jawa Timur.

Ia terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya untuk membeli dan merakit senjata sebelum dikirim ke Papua melalui kapal laut.

"Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya," kata Patrige.

Setelah tiba di Papua, senjata tersebut dibawa lewat jalur darat menuju Puncak Jaya. Metode penyelundupan yang dilakukan dinilai sangat rapi dan sulit terdeteksi aparat keamanan.

"Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap," ujar Patrige.

Kapolda Papua menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal-usul senjata tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved