Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2025

Info Ramadan 2025: Infus Bisa Jadi Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu. Ada sejumlah hal yang bisa membatalkan puasa.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Isvara Savitri
Pexels.com/Sami Abdullah
PUASA RAMADAN - Ilustrasi buka puasa. Berikut penjelasan hukum diinfus ketika berpuasa. 

TRIBUNMANADO.COM - Umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa saat ini.

Ibadah puasa wajib dijalankan selama bulan Ramadan 2025.

Jika tak ada halangan, puasa dijalankan selama satu bulan penuh.

Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu.

Ada sejumlah hal yang bisa membatalkan puasa.

Satu di antaranya adalah ketika sakit parah.

Ketika sakit, ada yang sampai harus dipasangi infus.

Lalu, apakah infus tersebut membatalkan puasa?

Infus dianggap sebagai suatu tindakan medis, memasukkan cairan ke dalam tubuh melalui bantuan selang, yang biasanya diisi dengan cairan nutrisi pengganti makanan/minuman atau obat ke dalam tubuh.

Cairan infus biasanya terdiri dari sejumlah zat yang membuat tubuh menjadi tetap segar meski tidak makan dan minum.

Mengutip dari muhammadiyah.or.id, ulama berpendapat dengan hati-hati (ihtiyat), dan menyebutkan bahwa infus membatalkan puasa karena sama-sama memasukkan makanan/minuman dengan tujuan agar tubuh tetap bugar sekalipun tidak melalui lubang alamiah.

Namun, ada pandangan dari ulama lain yang menyebutkan bahwa infus tidak membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah membasahi kepalanya dengan tujuan menghilangkan rasa panas dan dahaga dalam tubuhnya.

Hadis ini kemudian diqiyaskan dengan infus yang sama-sama memiliki al-illah al-ghaiyyah (tujuan akhir), yaitu penyegaran.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa infus yang memiliki efek penyembuhan dari suatu penyakit tidak membatalkan puasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved