Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Pencairan THR ASN Pemkab Bolmong Tinggal Tunggu Petunjuk Menteri Keuangan

Ashari menjelaskan bahwa jumlah ASN penerima THR di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri berjumlah 4.944 ASN. 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
THR: Kepala Badan Keuangan Bolaang Mongondow (BKD) Ashari Sugeha diabadikan beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Jumat (7/3/2025) Ashari Sugeha mengatakan bahwa pencairan THR ASN Pemkab Bolmong tinggal menunggu petunjuk Menteri Keuangan. 

TRIBUNMANADO.COM, LOLAK - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tinggal menunggu waktu yang tepat. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemkab Bolmong Ashari Sugeha.

"Untuk pencairan tinggal menunggu petunjuk dari kementerian keuangan, " ucap Ashari Jumat (07/03/2025). 

Ashari mengatakan bahwa untuk dana ini sudah ada tapi semua harus mengikuti prosedur. 

"Intinya anggaran THR untuk ASN ada tinggal prosedurnya yang kita tunggu, " tambahnya. 

Ashari menjelaskan bahwa jumlah ASN penerima THR di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri berjumlah 4.944 ASN. 

Total yangg dianggarkan Rp. 21.130.000.000 untuk 4.944 ASN yang ada di Bolmong.

Kata dia, terkait jadwal pencairan, menunggu petunjuk Menteri Keuangan.

"Bila dicairkan jumlahnya mencapai Rp. 21.130.000.000," ucapnya. 

Ashari mengatakan bahwa pencairan ini tetap akan dilakukan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. 

"Tahun-tahun sebelumnya kan pencairannya juga semua berjalan lancar, " tandasnya. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved