Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Manado

Sistem Kerja Work From Anywhere Tak Berlaku Bagi Semua ASN Pemkot Manado

Sistem Kerja Work From Anywhere Tak Berlaku Bagi Semua ASN Pemkot Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Kominfo Pemkot Manado
APEL PERDANA: ASN Pemkot Manado saat mengikuti apel perdana di Lapangan Sparta Tikala Kota Manado Sulut beberapa waktu lalu. Kini Pemkot Manado tengah mematangkan sistem Kerja Work From Anywhere, namun tak berlaku untuk semua ASN. (Sistem Kerja Work From Anywhere Tak Berlaku Bagi Semua ASN Pemkot Manado) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Pemkot Manado belum akan menerapkan Work From Home (WFH).

Hal itu dikatakan Kaban BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit melalui Kabag Organ Novly, Kamis (6/3/2025).

"Untuk Work From Home seperti di Kementerian dalam rangka efisiensi anggaran belum kami terapkan," katanya.

Novly menuturkan, pihaknya hanya akan memberlakukan sistem kerja yang di dalamnya ada Work From Anywhere (WFA).

Ia menjelaskan, Work From Anywhere tidak ditujukan untuk semua ASN

"Tapi hanya untuk jabatan fungsionaris tertentu, semisal penyuluh pertanian dan lainnya," kata dia.

Ungkapnya, area pekerjaan hanya di dalam area kota Manado. Tidak dibolehkan ASN melaksanakannya dari luar kota.

"Ini untuk ASN yang kerja di luar kantor, tapi hanya untuk di dalam kota Manado," ujar dia.

Ia juga menuturkan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan dinas - dinas terkait kebijakan sistem kerja tersebut. "Tengah kita matangkan," katanya.

APEL PERDANA: ASN Pemkot Manado dalam apel perdana di Lapangan Sparta Tikala Kota Manado Sulut beberapa waktu lalu. Kini Pemkot Manado tengah mematangkan sistem Kerja Work From Anywhere, namun tak berlaku untuk semua ASN.
APEL PERDANA: ASN Pemkot Manado dalam apel perdana di Lapangan Sparta Tikala Kota Manado Sulut beberapa waktu lalu. Kini Pemkot Manado tengah mematangkan sistem Kerja Work From Anywhere, namun tak berlaku untuk semua ASN. (Foto Kominfo Pemkot Manado)

Penjelasan Tentang Kebijakan WFA

Diketahui, BKN telah resmi menerapkan kebijakan baru berupa skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh tenaga ASN.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran di sektor pemerintahan.

Langkah ini juga membuat ASN bekerja lebih fleksibilitas dalam melaksanakan tugasnya di mana saja, baik itu di rumah, kafe, atau tempat lain yang dianggap dapat mendukung produktivitas kerja. 

BKN juga menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan demi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun, pemerintah telah menetapkan Jam Kerja PNS tahun 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved