Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Maya Kusmaya Tersangka Kasus Korupsi di PT Pertamina, Ini Rinciannya

Simak berikut ini harta kekayaan pejabat di PT Pertamina yang jadi tersangka korupsi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
MAYA KUSMAYA - Harta kekayaan Maya Kusmaya Pejabat di PT Pertamina. Salah satu tersangka kasus korupsi di PT Pertamina. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut harta kekayaan pejabat di PT Pertamina yang jadi tersangka korupsi.

Diketahui sebelumnya sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di PT Pertamina.

Dimana mereka melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk menjadi Pertamax RON 92.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023.

Perbuatan para tersangka itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian:

·   ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun,

·   kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun,

·   kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun,

·   kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan

·   kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun

Salah satu tersangkanya yakni Maya Kusmaya.

Tersangka Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan pada 15 Maret 2024.

Total nilai aset yang tercatat atas namanya mencapai Rp10,48 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved