LHKPN
Harta Kekayaan Maya Kusmaya Tersangka Kasus Korupsi di PT Pertamina, Ini Rinciannya
Simak berikut ini harta kekayaan pejabat di PT Pertamina yang jadi tersangka korupsi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut harta kekayaan pejabat di PT Pertamina yang jadi tersangka korupsi.
Diketahui sebelumnya sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di PT Pertamina.
Dimana mereka melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk menjadi Pertamax RON 92.
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023.
Perbuatan para tersangka itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian:
· ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun,
· kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun,
· kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun,
· kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan
· kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun
Salah satu tersangkanya yakni Maya Kusmaya.
Tersangka Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan pada 15 Maret 2024.
Total nilai aset yang tercatat atas namanya mencapai Rp10,48 miliar.
Intip Harta Kekayaan Purbaya Yudhi, Menkeu Baru Dilantik Langsung Disoroti karena Pernyataan Viral |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hillary Tuwo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amir Liputo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Louis Schramm, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.