Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSU di Sulawesi Utara

Segini Estimasi Anggaran Pemungutan Suara Ulang di Talaud Sulut, Tidak Masuk NPHD Pilkada 2024

Ia mengungkapkan, anggaran PSU tidak termasuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2025. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Istimewa
PSU: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud, Andri Sumolang. Ia menjelaskan estimasi anggaran PSU di talaud mencapai Rp2,249 miliar. 

Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud telah mengajukan rencana anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Wakil Bupati Talaud khusus Kecamatan Essang. 

Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PSU Pilkada Talaud 2024 khusus di Kecamatan Essang. 

Ketua KPU Kepulauan Talaud, Andri LJ Sumolang mengungkapkan, sesuai estimasi, PSU Kecamatan Essang membutuhkan anggaran sedikitnya Rp 2,249 miliar.

Baca juga: Peta Elektoral PSU Pilbup Talaud, WT - AGB dan IH - HM Berebut 3.007 Suara Pemilih di Essang

"Setelah putusan MK kemarin kami buat rencana anggara dan membahasnya dengan Pemda Talaud," kata Andri kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (26/2/2025). 

Ia mengungkapkan, anggaran PSU tidak termasuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. 

"Karena saat pengajuan NPHD, tidak dibahas bilamana ada PSU," jelasnya. 

Pihaknya pun telah menyampaikan kebutuhan tersebut saat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved