PSU di Sulawesi Utara
Segini Estimasi Anggaran Pemungutan Suara Ulang di Talaud Sulut, Tidak Masuk NPHD Pilkada 2024
Ia mengungkapkan, anggaran PSU tidak termasuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2025.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud telah mengajukan rencana anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Wakil Bupati Talaud khusus Kecamatan Essang.
Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PSU Pilkada Talaud 2024 khusus di Kecamatan Essang.
Ketua KPU Kepulauan Talaud, Andri LJ Sumolang mengungkapkan, sesuai estimasi, PSU Kecamatan Essang membutuhkan anggaran sedikitnya Rp 2,249 miliar.
Baca juga: Peta Elektoral PSU Pilbup Talaud, WT - AGB dan IH - HM Berebut 3.007 Suara Pemilih di Essang
"Setelah putusan MK kemarin kami buat rencana anggara dan membahasnya dengan Pemda Talaud," kata Andri kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (26/2/2025).
Ia mengungkapkan, anggaran PSU tidak termasuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
"Karena saat pengajuan NPHD, tidak dibahas bilamana ada PSU," jelasnya.
Pihaknya pun telah menyampaikan kebutuhan tersebut saat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyebab Pemungutan Suara Ulang di Kauditan 1 Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ratusan Personel Polisi Amankan Pemungutan Suara Ulang di Kauditan Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Kauditan Satu Minut Sulawesi Utara Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pagi Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Desa Tobongon Kabupaten Boltim Sulawesi Utara Coblos Lagi Pagi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.