Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Operasi Keselamatan Samrat 2025, Polisi Catat Ada 7 Laka Lantas di Minut

Tujuh kecelakaan lalu lintas tercatat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
KETERANGAN - Kasatlantas Polres Minut Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan saat menyampaikan keterangan hasil operasi Keselamatan Samrat 2025, di Mako Polresta Minut, Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara, Selasa (25/2/2025). Dirinya mengatakan sepanjang operasi berlangsung, Polres Minut mencatat ada tujuh peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Selama pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2025, tujuh kecelakaan lalu lintas tercatat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Selain kecelakaan, operasi yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 ini juga menghasilkan 410 teguran dan 106 tilang.

Pelanggaran yang paling dominan selama operasi ini adalah kendaraan yang tidak memiliki plat nomor, kendaraan over dimension over loading (ODOL), dan penggunaan knalpot brong.

Data tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Minut, Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan.

"Dari tujuh kecelakaan, dua di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan, Selasa (25/2/2025).

Mantan Katim Resmob Polda Sulut ini menjelaskan, kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terdiri dari satu kecelakaan jenis kontra antara dua motor dan satu kecelakaan tunggal yang melibatkan pemotor di bawah umur (14 tahun) yang menabrak truk angkut tabung gas.

Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Minut menghimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya.

"Ini penting karena anak di bawah umur belum memiliki kestabilan dalam mengontrol emosi dan belum dapat melakukan perhitungan yang tepat saat berkendara," kata Iptu Lucky.

Iptu Lucky juga menambahkan, setelah operasi Keselamatan Samrat 2025 selesai, Satlantas Polres Minut akan terus melakukan patroli dan razia dengan fokus utama pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

"Tindakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kendaraan berknalpot brong, dan langkah selanjutnya adalah menindak, menghentikan, dan memeriksa kendaraan tersebut hingga tidak ada lagi knalpot brong atau knalpot racing di jalan," tegasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved