Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

7,6 Miliar Anggaran Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Dipangkas, Efek Kebijakan Efisiensi

Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) harus menyesuaikan dengan kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Diki Gobel/Tribun Manado
EFISIENSI ANGGARAN - Foto Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (25/2/2025). Miliaran anggaran Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara dipangkas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) harus menyesuaikan dengan kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Hal ini bisa dilihat dari yang dampak pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kisaran miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus.

"Sebesar Rp 7,6 miliar. Ini dari DAU yang seharusnya digunakan oleh Dinas PU," kata Sugiarto, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan penghematan dalam pengelolaan keuangan negara yang tengah diterapkan oleh pemerintah pusat.

Tak hanya anggaran infrastruktur, penghematan juga menyasar biaya perjalanan dinas.

"Sesuai Inpres menekankan agar 50 persen anggaran perjalanan dinas juga harus dipangkas," ucapnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkot Kotamobagu tetap berupaya mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia serta mencari alternatif sumber pendanaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved