Rudapaksa di Bitung
Lima Kali Rudapaksa Siswi, Seorang Guru di Bitung Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra menjelaskan oknum guru yang melakukan rudapaksa terhadap siswinya terancam 20 tahun penjara.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Polres Bitung karena telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya.
Kasus mencoreng nama instansi pendidikan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, saat ditemui di ruangannya membenarkan hal itu.
"Benar, oknum guru tersebut sudah kami tahan," ucal Kasat, Senin 24 Februari 2025.
Kasat menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut, ada keluarga korban yang melapor.
Kemudian pihaknya menindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Saat pemeriksaan saksi, Kasat katakan disebutlah nama tersangka yaitu lelaki berinisial RM.
"Pelaku kami tetapkan tersangka pada 18 Februari 2025," sebut Kasat.
Kasat membenarkan, RM merupakan salah satu oknum guru di SMA Negeri Kota Bitung.
Dengan perbuatan tak senonoh tersebut, Kasat menyebut tersangka melanggar undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 2.
"Tersangka diancam pidana 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman karena merupakan tenaga pendidik," ungkap Kasat.
Menurut Kasat sebagaimana pengakuan tersangka. Dirinya lima kali melakukan, perbuatan tersebut.
Kasat menyebutkan, kasus ini terjadi sekitar bulan Juli sampai September 2024. (fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Info BMKG Cuaca Manado Sulut Hari Ini Sabtu 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara hari Ini Sabtu 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Indonesia Berhasil ke Final Piala AFF U23 2025, Jens Raven Cs Bungkam Thailand |
![]() |
---|
Kemenpar dan Pemkot Tomohon Bahas Kesiapan TIFF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.