Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Bitung

Lima Kali Rudapaksa Siswi, Seorang Guru di Bitung Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra menjelaskan oknum guru yang melakukan rudapaksa terhadap siswinya terancam 20 tahun penjara.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fistel Mukuan
POLRES: Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Bitung, Jalan Tomohon - Tanahwangko, Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (24/2/2025). Iptu Gede Indra menjelaskan, seorang guru di Kota Bitung Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap siswinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Polres Bitung karena telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya.

Kasus mencoreng nama instansi pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, saat ditemui di ruangannya membenarkan hal itu.

"Benar, oknum guru tersebut sudah kami tahan," ucal Kasat, Senin 24 Februari 2025.

Kasat menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut, ada keluarga korban yang melapor.

Kemudian pihaknya menindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Saat pemeriksaan saksi, Kasat katakan disebutlah nama tersangka yaitu lelaki berinisial RM.

"Pelaku kami tetapkan tersangka pada 18 Februari 2025," sebut Kasat.

Kasat membenarkan, RM merupakan salah satu oknum guru di SMA Negeri Kota Bitung.

Dengan perbuatan tak senonoh tersebut, Kasat menyebut tersangka melanggar undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 2.

"Tersangka diancam pidana 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman karena merupakan tenaga pendidik," ungkap Kasat.

Menurut Kasat sebagaimana pengakuan tersangka. Dirinya lima kali melakukan, perbuatan tersebut.

Kasat menyebutkan, kasus ini terjadi sekitar bulan Juli sampai September 2024. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved