Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDI Perjuangan

Ternyata Ini Sebab Megawati Minta Kepala Daerah Terpilih dari PDIP Tunda Ikut Pembekalan di Akmil

Terkait hal itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan soal penahanan Hasto tersebut

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
PDI PERJUANGAN: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menginstruksikan kader PDIP yang dilantik jadi kepala daerah tidak ikut pembekalan di Akmil Magelang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politik Indonesia mendadak dibuat heboh dengan keputusan yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pasalnya, saat para kepala dareah yang baru dilantik sedang bersemangat untuk ikut pembekalan di Akmil, ia justru melarang.

Namun larangan khusus untuk kader PDIP.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Ini Tanggapan Akademisi Sulut

Ternyata larangan tersebut berkaitan dangan Sekjen PDIP yang tahan KPK.

Megawati meminta semua kader yang dilantik tanpa terkecuali.

Namun rupanya tidak semua patuh, ada saja yang tetap mengikuti pembekalan tersebut.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan maklumat pascapenetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah diperiksa delapan jam, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dan langsung mengenakan baju oranye dan tangan diborgol, Kamis (20/2/2025).

Terkait hal itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan soal penahanan Hasto tersebut.

Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi.

Terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Megawati Soekarnoputri juga mengintruksikan seluruh kader partainya agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari dirinya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved