Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Potret Insinerator di Kantor Camat Wanea Manado Isinya Baki Telur, Disita Kejaksaan Sejak Tahun Lalu

Incenerator tersebut berada di bagian belakang kantor.  Sebuah papan terpampang di permukaan kerangkeng, isinya bahwa benda itu disita Kejaksaan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
TERBENGKALAI - Kondisi insenerator di belakang kantor Camat Wanea, Manado yang terbengkalai Kamis (20/2/2025). Mesin Insinerator ini tak lagi berfungsi. Tribun mengunjungi lokasi itu pada Kamis (20/2/2025) pagi. Incenerator tersebut berada di bagian belakang kantor. Benda ini terkurung dalam kerangkeng besi. Sebuah papan terpampang di permukaan kerangkeng, isinya bahwa benda itu disita Kejaksaan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Manado menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Insinerator medis dan umum tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu. 

Satu diantaranya seorang mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial TJM.

Lima Insinerator berhasil diadakan dari sebelas yang direncanakan.

Anggarannya mencapai 2 M.

Salah satu Insinerator berada di kantor Camat Wanea. 

Tribun Manado mengunjungi lokasi itu pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Incenerator tersebut berada di bagian belakang kantor. 

Benda ini terkurung dalam kerangkeng besi.

Sebuah papan terpampang di permukaan kerangkeng, isinya bahwa benda itu disita Kejaksaan.

Insenerator tersebut bentuknya seperti tabung. 

Di satu sisinya terdapat benda seperti stir kecil.

"Seperti kapal selam," kata seorang petugas.

Ia lantas memutar stir itu. 

Terbuka. Di dalamnya terdapat sebuah ruang hampa.

Nongol benda benda seperti penampung telur dan botol air mineral.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved