Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelantikan Kepala Daerah di Sulut

Eks Wali Kota Bitung Sulut Maurits, Beri Selamat ke Hengky dan Randito Walikota dan Wakil yang Baru

Postingan ucapan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar dan Randito Maringka, diikuti dengan foto keduanya pakai seragam

Foto tangkapan layar FB Maurits Mantiri.
BERI SELAMAT - Tangkapan layar status sosial media (sosmed) Facebook mantan Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM yang memberikan selamat ke Walikota dan Wakil Walikota Bitung Sulut yang dilantik Prabowo, Hengky Honandar dan Randito Maringka di Jakarta Kamis, 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Mantan Wali Kota Bitung Sulut Ir Maurits Mantiri MM, menyampaikan selamat kepada penerusnya di Kota Bitung.

Mereka adalah Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka.

Hengky Honandar dan Randito Maringka baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat Kamis (20/2/2025).

"Selamat untuk Pak Hengky dan Pak Randito sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2025-2030," tulis Maurits Mantiri di laman sosial media (sosmed) Facebook, Kamis (20/2/2025).

Laman sosmed FB Maurits Mantiri, ada 51 ribu pengikut.

Postingan ucapan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar dan Randito Maringka, diikuti dengan foto keduanya pakai seragam PDU.

Postingan tersebut telah di bagikan ada ratusan komentar.

Dalam postingan itu, Maurits juga menyampai kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah memberikan dukungan dalam pemerintahan MMHH selama empat tahun.

MMHH merupakan akronim dari Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya.

Hengky dan Randito dilantik sebagai Kepala daerah Bitung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang, pengangkatan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota periode tahun 2025-2030. 

Pembacaan keputusan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tahir.

Keputusan Mendageri nomor 100.2.1.3/221 tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3/1719 tahun 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Kabupaten dan Kota, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan masa jabatan 2025-2030.

Pengambilan sumpah jabaran Gubenur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2025-2030, oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved