Gaji ke13 dan THR PNS
Gaji ke-13 dan THR PNS Aman dan Akan Dibayar, Pemerintah: Itu Hak dari Para Pegawai Negeri
Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kondisi aman dan telah disiapkan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini informasi terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) dipastikan akan dibayarkan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Ia mengatakan, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kondisi aman dan telah disiapkan.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji PPPK per Golongan Tahun 2025, Golongan XVII Capai Rp 7.329.000
"Sudah disiapkan, aman itu, aman," kata Rini, saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan 14 PNS itu sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.
"Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya," imbuh Rini.
Kepastian gaji ke-13 dan THR ini juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (6/2/2025) pekan lalu.
"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujar dia.
Para ASN diminta menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuh dia.
Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab, seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan, serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, gaji ke-13 dan THR para aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan.
Hasan menyebut, Menkeu Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan tersebut.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
| Penyebab Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Kasus Malpraktik |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 4 Orang Tewas, Tabrakan Beruntun 3 Motor dan 1 Mobil Pikap |
|
|---|
| Daftar Nama Pengurus DPW IATTA Sulut Periode 2025-2030 yang Baru Dilantik |
|
|---|
| Peringatan Dini Hari Ini Minggu 23 November 2025, Info BMKG Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin |
|
|---|
| Gempa Bumi Hari Ini Minggu 23 November 2025, Pusatnya di Kedalaman 3 Km, Berikut Kekuatan dan Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gaaji-pns-4535.jpg)