Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut Daftar Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik 20 pada Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Dok. wikipedia/istimewa (Kolase Tribun Manado)
WALI KOTA - Potret Wali Kota Sabang terpilih, Zulkifli H. Adam (kiri). Wali Kota Banjarbaru terpilih, Erna Lisa Halaby (tengah). Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir (kanan). Ketiganya menjadi Wali Kota terpilih Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar wali kota terpilih Pilkada 2024 di seluruh kota wilayah Indonesia yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Total ada tiga wali kota beserta wakil terpilih yang tidak masuk daftar kepala daerah yang akan dilantik pada pelantikan tahap pertama.

Sebagaimana, gugatan hasil pilkada di kota tersebut masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tiga paslon wali kota terpilih yang batal dilantik ini dari wilayah Provinsi Aceh, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Siapa saja mereka?

Berikut daftarnya:

1. Kota Sabang (Aceh)

Wali Kota Zulkifli H Adam

Wakil Wali Kota Suradji Junus

2. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)

Wali Kota Erna Lisa Halaby

Wakil Wali Kota Wartono

3. Kota Palopo (Sulawesi Selatan)

Wali Kota Trisal Tahir

Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin

Adapun, daftar 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) :

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

17. Kabupaten Pamekasan

18. Kabupaten Mimika

19. Kabupaten Mandailing Natal

20. Kabupaten Mahakam Ulu

21. Kabupaten Magetan

22. Kabupaten Lamandau

23. Kabupaten Kutai Kartanegara

24. Kabupaten Kepulauan Talaud

25. Kabupaten Jeneponto

26. Kabupaten Jayapura

27. Kabupaten Halmahera Utara

28. Kabupaten Gorontalo Utara

29. Kabupaten Empat Lawang

30. Kabupaten Buton Tengah

31. Kabupaten Buru

32. Kabupaten Bungo

33. Kabupaten Boven Digoel

34. Kabupaten Berau

35. Kabupaten Bengkulu Selatan

36. Kabupaten Belu

37. Kabupaten Barito Utara

38. Kabupaten Bangka Barat

39. Kabupaten Banggai

40. Kabupaten Aceh Timur

-

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved