Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut daftar kepala daerah terpilih terkaya di Sumatera Utara yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Daftar kepala daerah terkaya yang terpilih di Sumatera Utara. Berikut 33 kepala daerah terkaya di Sumut yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 

harta kekayaan - Rp.8.561.880.812

22. Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu

harta kekayaan - Rp.1.360.059.112

23. Bupati Kabupaten Padang Lawas Putra Mahkota Alam

harta kekayaan - Rp.30.148.477.328

24. Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap

harta kekayaan - Rp.1.946.797.280

25. Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Franc Bernhard

harta kekayaan - Rp.23.613.743.000

26. Bupati Kabupaten Samosir Vandiko Timotius Gultom

harta kekayaan - Rp.10.366.828.801

27. Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Darma Wijaya

harta kekayaan - Rp.18.370.000.000

28. Bupati Kabupaten Simalungun Anton Achmad Saragih

harta kekayaan - Rp.14.534.000.825

29. Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu

harta kekayaan - Rp.48.589.039.667

30. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu

harta kekayaan - Rp.5.307.000.000

31. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat

harta kekayaan - Rp. 10.289.198.830

32. Bupati Kabupaten Toba Efendi Sintong Pananginan Napitupulu

harta kekayaan - Rp.4.370.251.137

33. Gubernur Sumatera Utara: Muhammad Bobby Afif Nasution

harta kekayaan - Rp.57.552.729.408

Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Dari data harta kekayaan tersebut kepala daerah terkaya yang terpilih pada Pilkada Sumatera Utara yakni Wesly Silalahi Wali Kota Pematang Siantar dengan harta kekayaan Rp. 109.290.000.000.

Jadwal Pelantikan

Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.

Dimana untuk wilayah Sumatera Utara sebanyak 33 kepala daerah terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Februari 2025.

Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.

Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved