LHKPN
Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Berikut daftar kepala daerah terpilih terkaya di Sumatera Utara yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
harta kekayaan - Rp.8.561.880.812
22. Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu
harta kekayaan - Rp.1.360.059.112
23. Bupati Kabupaten Padang Lawas Putra Mahkota Alam
harta kekayaan - Rp.30.148.477.328
24. Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap
harta kekayaan - Rp.1.946.797.280
25. Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Franc Bernhard
harta kekayaan - Rp.23.613.743.000
26. Bupati Kabupaten Samosir Vandiko Timotius Gultom
harta kekayaan - Rp.10.366.828.801
27. Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Darma Wijaya
harta kekayaan - Rp.18.370.000.000
28. Bupati Kabupaten Simalungun Anton Achmad Saragih
harta kekayaan - Rp.14.534.000.825
29. Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu
harta kekayaan - Rp.48.589.039.667
30. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu
harta kekayaan - Rp.5.307.000.000
31. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat
harta kekayaan - Rp. 10.289.198.830
32. Bupati Kabupaten Toba Efendi Sintong Pananginan Napitupulu
harta kekayaan - Rp.4.370.251.137
33. Gubernur Sumatera Utara: Muhammad Bobby Afif Nasution
harta kekayaan - Rp.57.552.729.408
Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Dari data harta kekayaan tersebut kepala daerah terkaya yang terpilih pada Pilkada Sumatera Utara yakni Wesly Silalahi Wali Kota Pematang Siantar dengan harta kekayaan Rp. 109.290.000.000.
Jadwal Pelantikan
Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.
Dimana untuk wilayah Sumatera Utara sebanyak 33 kepala daerah terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Februari 2025.
Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.
(TribunManado.co.id)
kepala daerah
Gubernur
Wali Kota
Bupati
Sumatera Utara
pelantikan
20 Februari 2025
harta kekayaan
LHKPN
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.