Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara, Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Daftar Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lezen.id
WALI KOTA TERPILIH: Daftar nama Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara, Dari kiri atas paslon Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan, kanan atas Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas Maruba Lumbantobing, kiri bawah Wesly Silalahi - Herlina, kanan bawah paslon Rico Tri Putra Bayu - Zakiyuddin Harahap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024 yang akan dilantik Presiden Prabowo.

Sebanyak 8 paslon Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara akan dilantik oleh Prabowo.

Tepatnya pada 20 Februari 2025 mendatang.

Diketahui, para Wali Kota Terpilih di Sumut tersebut akan dilantik usai selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden RI di Jakarta.

Daftar Wali Kota Terpilih di Sumatera Utara yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025:

1. Kota Binjai

Amir Hamzah - Hasanul Jihadi

2. Kota Gunungsitoli

Sowa’a laoli - Martinus Lase

3. Kota Medan

Rico Tri Putra Bayu - Zakiyuddin Harahap

4. Kota Padang Sidempuan

Letnan - Harry Pahlevi

5. Kota Pematang Siantar

Wesly Silalahi - Herlina

6. Kota Sibolga

Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas Maruba Lumbantobing

7. Kota Tanjung Balai

Mahyaruddin Salim - Muhammad Fadly Abdina

8. Kota Tebing Tinggi

Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan

Sebanyak 505 Kepala Daerah Dilantik Serentak

Sebagai informasi, sebanyak 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024.

Terdiri dari, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Sementara saat ini sudah ada 505 kepala daerah yang siap untuk dilantik lebih awal.

Diantaranya, 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK. Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat (31/1).

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved