Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mengikuti Australia: Indonesia Pertimbangkan Batas Usia Minimum Pengguna Medsos

Indonesia akan mengikuti Australia dalam kebijakan pembatasan media sosial kepada anak-anak.

Tayang:
Editor: Arison Tombeg
Kolase TM/Al Jazeera
LIHAT PONSEL - Foto ilustrasi memantau media sosial. Indonesia akan mengikuti Australia dalam kebijakan pembatasan media sosial kepada anak-anak. 

Sementara undang-undang Australia membuka jalan baru, larangan potensial Indonesia akan memengaruhi lebih banyak orang.

Sekitar 139 juta orang Indonesia menggunakan media sosial dan hampir setengah dari anak-anak di bawah usia 12 tahun mengakses platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, menurut Asosiasi Penyedia Layanan Internet Indonesia.

Priyandita mengatakan pengguna Gen Z berusia 12 hingga 27 tahun memiliki tingkat penggunaan internet tertinggi di Indonesia, yaitu 87 persen, dengan sebagian besar dari mereka aktif di TikTok dan Instagram – keduanya memiliki lebih dari 110 juta pengguna di negara ini.

“Gen Alpha [orang yang lahir setelah 2010] kemungkinan besar juga merupakan pengguna media sosial yang sangat proaktif. Kepergian mereka dari platform ini berarti bahwa media sosial mungkin akan kehilangan banyak pengikut,” katanya.

Seperti di Australia, rencana untuk memberlakukan usia minimum juga telah menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan potensi penyalahgunaan data pengguna.

“Menerapkan persyaratan usia minimum pada platform media sosial akan memerlukan identifikasi pengguna, seperti SIM atau KTP. Hal ini menimbulkan risiko privasi yang signifikan, khususnya untuk platform yang mendorong anonimitas, seperti Reddit, karena data sensitif dapat dibobol atau dijual,” kata Priyandita.

“Salah satu alternatifnya adalah pemerintah menyimpan data pengguna sementara platform cukup memverifikasi ID tanpa menyimpan informasi pribadi. Namun, sistem ID digital memiliki kerentanan keamanannya sendiri, karena tetap rentan terhadap pelanggaran data dan penyalahgunaan.”

Beberapa orang Indonesia mempertanyakan perlunya campur tangan pemerintah untuk menjauhkan anak di bawah umur dari platform populer.

Adi Sarwono, seorang pekerja sosial yang menjalankan program literasi Busa Pustaka untuk anak-anak kurang mampu di Lampung, Sumatra, mengatakan penggunaan media sosial di kalangan anak muda memiliki aspek positif dan negatif.

“Hal positifnya termasuk mengembangkan kreativitas anak-anak dan keterampilan komunikasi mereka. Namun, ada hal-hal negatif yang diciptakan media sosial seperti memengaruhi konsentrasi, menyebabkan kecemasan berlebihan, kurangnya rasa percaya diri, dan bahkan gangguan tidur dan perundungan,” kata Sarwono kepada Al Jazeera.

Upaya untuk memberantas atau membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak mungkin sulit dilakukan di era di mana sebagian besar orang menggunakan internet, kata Sarwono.

“Kemajuan teknologi bukanlah sesuatu yang dapat dilawan, tetapi dapat digunakan dengan bijak. Perlu ada kontrol terhadap akses anak-anak terhadap media sosial dan waktu penggunaannya,” katanya.

“Juga perlu ada ruang untuk memastikan anak-anak diawasi saat menggunakan media sosial.” (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved