Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Identitas Cowok Tondano Pencuri Mobil Depan RS Sam Ratulangi, Umur 22 Tahun, Nekat Ubah Plat Nomor

Lanjut Edi, pelaku sempat buron, saat mencuri kendaraan tersebut pelaku juga mengganti plat nomor polisi (Nopol) dengan nopol DB 1010 ME.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel
PENCURI MOBIL - Pelaku pencurian mobil di Tondano diamankan Satreskrim Polres Minahasa, Jumat (14/2/2025). Tak hanya mencuri, pelaku juga nekat mengubah plat nomor kendaraan yang Ia curi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa – Akhirnya terungkap identitas cowok Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pencuri mobil depan rumah sakit.

Diketahui sebelumnya heboh di Tondano ada mobil yang hilang dicuri.

Mobil tersebut hilang saat diparkir depan RS Sam Ratulangi pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan mobil dan terduga pelaku.

Pelaku pencurian mobil tersebut rupanya seorang pemuda berusia 22 tahun.

Pelaku  inisial CP (22) warga Desa Tuutu Kecamatan Tondano Barat.

CP nekat mencuri mobil korban yakni Ficky Pangerapan warga Tondano.  

Satreskrim Polres Minahasa pun kini berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil roda 4 yang terjadi di Kelurahan Ranawangko, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

PENCURI MOBIL - Pelaku pencurian mobil di Tondano diamankan Satreskrim Polres Minahasa, Jumat (14/2/2025).  Penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV.
PENCURI MOBIL - Pelaku pencurian mobil di Tondano diamankan Satreskrim Polres Minahasa, Jumat (14/2/2025). Penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV. (Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel)

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, melalui Kasat Reskrim Edi Sutanto menjelaskan kronologi pelaku mencuri kendaraan roda 4 milik Ficky terjadi di depan RS Sam Ratulangi pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat itu, pelaku melakukan tindak pidana pencurian R4 Daihatsu Xenia Warna hitam DB 1180 QS dengan modus operandi. Pelaku diduga memiliki kunci duplikat yang digunakan untuk membuka pintu mobil, yang diparkir di depan RS Samratulangi Tondano," jelas Kasat Reskrim AKP Edi Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (14/2/2025). 

Lanjut Edi, pelaku sempat buron, saat mencuri kendaraan tersebut pelaku juga mengganti plat nomor polisi (Nopol) dengan nopol DB 1010 ME.

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan.

Satreskrim melakukan patroli medsos guna melakukan analisa ciri ciri pelaku dan pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian mobil tersebut.

Setelah dianalisa CCTV, terungkap ciri-ciri terduga pelaku.

"Kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan barang bukti mobil Xenia warna hitam DB 1010 ME yang terparkir di rumah terduga pelaku," terang Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved