Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Minahasa

Berita Populer Minahasa Jumat 14 Februari 2025: Sosok Pelaku Pencurian Mobil di RS Samrat Tondano

Berita Populer Minahasa Jumat 14 Februari 2025. Sosok Pelaku Pencurian Mobil di RS Sam Ratulangi Tondano.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
mejer lumantow/tribun manado
PENCURI MOBIL - Potret CP berusia 22 tahun (tengah) pelaku pencurian mobil di Tondano saat diamankan Satreskrim Polres Minahasa, Jumat (14/2/2025). Kasus ini menjadi pemberitaan populer di Minahasa untuk hari Jumat 14, Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita populer Minahasa, Sulawesi Utara edisi Jumat 14 Februari 2025.

Berita terkait kasus pencurian mobil di RS Sam Ratulangi menjadi sorotan setelah pelakunya ditangkap.

Diketahui, beberapa waktu lalu aksi pencurian mobil terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Tepatnya terjadi di depan RS Sam Ratulangi pada Kamis 18 Januari 2024.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 22.00 Wita.

Setelah hampir sebulan Satreskrim Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pelaku berinisial CP (22) berhasil diamankan. CP merupakan warga Desa Tuutu Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.

Pelaku diamankan dirumahnya yang berada di Kecamatan Tondano Barat, Jumat (14/2/2025) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.  

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, melalui Kasat Reskrim Edi Sutanto menjelaskan kronologi pelaku mencuri kendaraan roda 4 milik Ficky terjadi di depan RS Sam Ratulangi pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat itu, pelaku melakukan tindak pidana pencurian R4 Daihatsu Xenia Warna hitam DB 1180 QS dengan modus operandi. Pelaku diduga memiliki kunci duplikat yang digunakan untuk membuka pintu mobil, yang diparkir di depan RS Samratulangi Tondano," jelas Kasat Reskrim AKP Edi Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (14/2/2025). 

Lanjut Edi, pelaku sempat buron, saat mencuri kendaraan tersebut pelaku juga mengganti plat nomor polisi (Nopol) dengan nopol DB 1010 ME.

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan, Satreskrim melakukan patroli medsos guna melakukan analisa ciri ciri pelaku dan pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian mobil tersebut.

“Setelah dianalisa CCTV terduga pelaku, kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan barang bukti mobil Xenia warna hitam DB 1010 ME yang terparkir di rumah terduga pelaku," terang Edi.

Kami juga mengecek fisik dan nomor rangka kendaraan tersebut terdapat kecocokan dengan BPKB mobil XENIA Warna Hitam DB 1180 QS milik pelapor yg hilang," sambungnya.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam, 1 (satu) jaket warna abu-abu lengan hitam, dan 2 (dua) buah kunci mobil. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved