Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Mobil

Identitas Dua Pelaku Pencurian Mobil di Manado Sulut, Berhasil Ditangkap Polsek Malalayang

Berdasarkan laporan korban SMM (56), ia mengalami kerugian sekitar Rp25 juta akibat kehilangan mobil tersebut. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok Polsek Malayang
PENCURIAN: Polsek Malalayang, Manado, Sulawesi Utara berhasil menangkap dua tersangka pencurian mobil, Kamis (13 Februari 2025. Mereka berinisial RM (33), warga Malalayang Dua, dan HM (33), warga Pakoa, Kecamatan Wanea. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tim Opsnal Polsek Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil menagkap dua tersangka pencurian mobil, Kamis (13 Februari 2025).

Dua tersangka tersebut adalah RM (33), warga Malalayang Dua, dan HM (33), warga Pakoa, Kecamatan Wanea.

Mereka diduga mencuri satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 biru dengan nomor polisi DB 1698 MK. 

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Soal Tersangka Kasus Dana Hibah, Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak

Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada Kamis, 6 Februari 2025, setelah diparkir sejak tahun 2023 dalam kondisi rusak di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Berdasarkan laporan korban SMM (56), ia mengalami kerugian sekitar Rp25 juta akibat kehilangan mobil tersebut. 

Kapolsek Malayang AKP Elwin Krisntanto membenarkan kejadian ini.

"Pelaku dua pelaku utama, yaitu RM (33), dan HM (33)," ujarnya, Elwin, Kamis (13/2/2025).

Kronologi penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025. Tim yang dipimpin Brigadir Joy Manalis mendapat informasi bahwa RM sedang berada di Terminal Malalayang. 

"Tim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, RM mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, HM. Polisi kemudian bergerak ke rumah HM di Kelurahan Pakoa dan berhasil menangkapnya," tutur Elwin

Menurutnya, dari hasil interogasi, diketahui bahwa mobil curian telah dijual ke pangkalan besi tua di Kelurahan Banjer dengan harga Rp 2 juta.

Saat tim mendatangi lokasi, mobil tersebut sudah dipotong dan dijual melalui marketplace.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.
 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved