Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Soal Tersangka Kasus Dana Hibah, Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak

Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
Berita populer sulawesi utara, Kamis (21/11/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Dimana berita-berita berikut ini termasuk paling banyak dibaca di portal TribunManado.

Terkait hal tersebut Tribun Manado kali ini akan membagikan berita populer yang hingga saat ini masih banyak dibaca khususnya di Sulawesi Utara.

Lantas kali ini Tribunmanado.co.id akan menyajikan tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Kamis 21 November 2024.

Berita populer ini mulai dari berita Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Polda Sulut: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara.

Identitas Tersangka Kasus Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Sudah Lakukan 3 Kasus.

Kemudian Sepekan, 2 Kasus Kematian Tak Wajar Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bitung.

Berikut Daftar selengkapnya:

1. Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Polda Sulut: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM masih berproses di Polda Sulawesi Utara

Kasus dana hibah ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Direskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih mengatakan penyidik sudah melakukan permintaan hasil perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dana hibah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," jelasnya. 

Direskrimus menjawab bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. 

"Siapa saja bisa jadi tersangka apabila memenuhi unsur perbuatannya seperti yang diamanatkan dalam pasal dan pasal 3 UU Tipidkor jika memenuhi unsur," jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Kata Direskrimus, sejumlah saksi sudah  diminta keterangan untuk menjelaskan lebih rinci terkait peran dan fungsinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved