Pilkada 2024
Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Selatan Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025
Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad dan Arifa'i, dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-Grafis/Dok. Istimewa
BUPATI BATAL DILANTIK - Potret paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad (kiri) dan Arifa'i (kanan). Keduanya menjadi satu-satunya paslon Bupati - Wakil Bupati terpilih di Sumatara Selatan yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
10. Kabupaten Puncak Jaya
11. Kabupaten Puncak
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Pasaman
16. Kabupaten Parigi Moutong
17. Kabupaten Pamekasan
18. Kabupaten Mimika
19. Kabupaten Mandailing Natal
20. Kabupaten Mahakam Ulu
21. Kabupaten Magetan
22. Kabupaten Lamandau
23. Kabupaten Kutai Kartanegara
24. Kabupaten Kepulauan Talaud
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.