Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Jawa Barat Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih Pilkada 2024, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-grafis/Dokumen Wikipedia
BUPATI TERPILIH JABAR - Potret kolase Paslon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Pilkada 2024, Ade Sugianto (kiri) dan Iip Miptahul Paoz (kanan). Berdasarkan putusan MK, Ade - Iip menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah (bupati - wakil bupati) terpilih di wilayah Jawa Barat yang dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025

Pelantikan tahap pertama bagi kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia akan digelar pada 20 Februari 2025.

Tanggal pelantikan tersebut dipilih langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Tetapi, Tito menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca juga: Satu Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Utara Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025

Daftar 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 yang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Melalui Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan itu juga, MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Pada tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

 Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025).

Adapun, berikut ini daftar 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian), termasuk Kabupaten Tasikmalaya.

1. Provinsi Papua Pegunungan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved