Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Limbah Perusahaan Diduga Cemari Tanaman Kangkung Warga di Bitung Sulawesi Utara, Akan Ditelusuri

Lokasi petak tanaman kangkung tersebut, berada di area tanaman kangkung yang aksesnya masuk dari depan PT Futai Sulut dan samping pekuburan.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
DIDUGA TERCEMAR - Tanaman kangkung milik warga di Kelurahan Tanjung Merah diduga kemasukkan air limbang diduga dari PT Futai Sulut. Pihak perusahaan mengaku akan telusuri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - PT Futai Sulawesi Utara (Sulut), kembali diduga melakukan pembuangan limbah, Rabu (12/2/2025) malam.

Diduga limbah itu, masuk ke petak berisi tanaman Kankung milik warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Lokasi petak tanaman kangkung tersebut, berada di area tanaman kangkung yang aksesnya masuk dari depan PT Futai Sulut dan samping pekuburan.

Baca juga: Sampah di TPA Kotamobagu Menggunung Tinggi, para Pengais Bantu Kurangi Limbah

Hal ini sebagaimana dikeluhkan oleh Hengky Yanis petani kangkung dan Epi Penelewen warga Kelurahan Tanjung Merah.

"Air limbah yang dibuang Selasa malam, masuk ke tanaman kangkung warga. Dan masih berbau tak sedap," keluh Epi Penelewen sembari mendokumentasi kondisi tanaman kangkung, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan rekaman video yang di kirim ke Tribunmanado.co.id, warna air di tanaman kangkung hitam pekan dan beberapa bagian bergelembung.

Epi juga berkelakar, kalau ada tak percaya atau kurang yakin tanaman kangkung itu tercemar ia akan memetik dan memberikan ke mereka yang tak percaya untuk memakannya.

Bahkan dalam keterangan di videonya, terlihat dauh dan batang kangkung mulai menguning.

Dengan kondisi begini, ia mengkuatirkan tanaman kangkung milik petani bakal gagal panen.

Hengky Yanis petani kangkung mengeluhkan kondisi seperti itu sudah berbulan-bulan terjadi.

"Akibatnya kangkung rusak, tidak bisa di panen," keluh Hengky.

Atas kejadian ini pihaknya meminta tolong, supaya bau dan limbah diduga dari perusahan tidak ada lagi.

Ia menyarankan kepada pihak perusahan, agar mempergunakan Ipal dengan baik.

Kalau tidak sudah penuh atau full bisa dilakukan cara penyedotan. "Jangan buang di aliran sungai atau kuala, karena akan merusak lahan tanaman kangkung dan bau," tandasnya.

Terpisah Wakil Direktur PT Futai Sulut Erwin Irawan ketika di konfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan, yang masuk ke tanaman kangkung warga bilang, akan melakukan penelusuran lokasi petak tanaman kangkung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved