Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Pertanian, Ada Link

Berikut link pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahap 2 Tahun 2024.

Editor: Alpen Martinus
https://sscasn.bkn.go.id/
PPPK KEMENTAN: Kolase foto ilustrasi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Hasil seleksi administrasi PPPK Kementerian Pertanian. Pengumuman dilakukan via online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pertanian terus berlanjut.

Ini adalah seleksi PPPK tahap 2 yang dilakukan.

Kini sudah sampai pada tahapan seleksi administrasi.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Sedang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Seleksi tersebut sementara dilakukan.

Peserta seleksi bisa melihat hasilnya secara online.

Adapun caranya sangat mudah, cukup masuk melalui aplikasi saat mendaftar.

Berikut link pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahap 2 Tahun 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kementerian Pertanian Tahap 2 Tahun 2024 disampaikan sejak Senin, 10 Februari 2025.

Cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kementerian Pertanian Tahap 2 Tahun 2024 di link berikut ini.

Peserta juga dapat mengecek pengumuman di laman resmi SSCASN menggunakan akun masing-masing.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan menyanggah pada masa sanggah.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Pertama kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.
Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".
Selanjutnya akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan administrasi PPPK 2024.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan pada Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Pertanian Tahap 2 Tahun 2024

1. Pelamar seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sedangkan untuk pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari mulai tanggal 19-21 Februari 2025.

3. Pelamar dapat melakukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

4. Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024, akan memverifikasi ulang dokumen yang telah diunggah sesuai dengan sanggahan pelamar.

5. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 - 28 Februari 2025.

6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

7. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman https://casn.pertanian.go.id.

8. Pelamar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti perkembangan informasi seleksi pengadaaan PPPK Tahap II Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar.

9. Keputusan Panitia Pengadaan PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login

3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran

4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.

5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'

6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.

Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.

Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

7. Terakhir apabila sudah yakin dengan sanggahannya, maka pelamar wajib mencentang pada kolom persetujuan.

8. Terakhir klik akhiri proses sanggah.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved