Minahasa Sulawesi Utara
Daftar Pejabat Eselon II Dilantik Pj Bupati Minahasa di Masa Transisi Pemerintahan, Tuai Polemik!
Adanya pelantikan empat Pejabat Eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa itupun menuai polemik.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menuai polemik.
Itu setelah Pemkab Minahasa, Sulut melakukan pelantikan terhadap empat Pejabat Eselon II dilingkup Pembak Minahasa.
Adanya pelantikan empat Pejabat Eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa itupun menuai polemik.
Pasalnya, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Noudy Tendean melantik 4 pejabat eselon II di masa transisi pemerintahan.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang, Kantor Bupati Minahasa, Selasa (11/2/2025).
Dari pantauan, pelantikan 4 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan satu Pejabat Eselon III tersebut sempat membuat kegaduhan di Kantor Bupati Minahasa.
Berikut ini nama empat pejabat eselon II yang dilantik:
Arody Tangkere sebagai Asisten II
Edwin Muntu Kepala Bappelitbangda
Ricky Laloan Kepala Dinas P3A
Lexi Korengkeng Kepala Dinas Pariwisata serta Marlin Tielung sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Minahasa.
Diketahui sempat terjadi tarik menarik pembacaan SK yang seharusnya dibacakan Kepala Badan Kepegawaian (BKPSDM), akhirnya dibacakan langsung Pj Bupati Noudy Tendean.
Hal ini, menjadi sejarah pertama kali di lingkup Pemkab Minahasa, dimana pembacaan SK dilakukan langsung Pj Bupati Minahasa.
Bahkan, sejumlah pejabat terkait tidak hadir mendampingi Pj Bupati Minahasa dalam pelantikan tersebut.
Namun yang menarik pula, Arody Tangkere yang dilantik sebagai definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan tidak hadir saat pelantikan.
Dalam pelantikan ini terlihat tidak ada penandatanganan berita acara pelantikan, tidak ada saksi, kemudian tidak adanya pakta integritas.
Dalam kesempatan itu, Noudy Tendean mengatakan pelantikan tersebut sudah sesuai mekanisme.
Mulai dari tahap shelter, open bidding, persetujuan Gubernur Sulut, persetujuan teknis BKN dan terakhir terbitnya izin pelantikan dari Kemendagri.
"Jadi pelantikan saat ini merupakan suatu proses normatif, yang biasa terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Semua proses harus berjalan sesuai ketentuan," tandas Tendean. (Mjr)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Profil Prayshe Lengkong, Gadis Cantik Pembawa Sang Merah Putih di Upacara HUT ke-80 RI di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama 32 Paskibraka Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ibadah Minggu di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Diiringi Musik Kolintang |
![]() |
---|
Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Pdt John Tilaar Pimpin Ibadah di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Kombi |
![]() |
---|
Usung Tema Budaya, Kendaraan Hias Kabupaten Minahasa Jadi Spot Foto di TIFF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.