Operasi Keselamatan Samrat 2025
Daftar 12 Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas pada Operasi Keselamatan Samrat 2025 Polresta Manado
Julianto Sirait menjelaskan adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengungkapkan akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan saat Operasi Keselamatan Samrat 2025.
Operasi ini akan berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Fokus utama dalam operasi ini meningkatkan keselamatan dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Manado.
Julianto Sirait menjelaskan adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, di antaranya:
Penggunaan helm yang tidak berstandar SNI.
Melawan arus.
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Melebihi batas kecepatan.
Berkendara di bawah umur.
Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk penggunaan knalpot brong,
Balap liar.
Membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor.
"Selain itu juga akan kami tindak merek yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu merah," jelas Julianto saat menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi saat Keselamatan Samrat 2025 di halaman Mapolresta Manado, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.