Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

3 Fakta Kasus Pembunuhan di Desa Watutumou Minahasa Utara

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan di Desa Watutumou, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Fistel Mukuan
KASUS PEMBUNUHAN: Kolase foto Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana dan pelaku pembunuhan saat diperiksa di Polres Minahasa Utara, Senin (10/2/2025). Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan di Desa Watutumou, Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan di Desa Watutumou, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Watutumou, Minut, Minggu (9/2/2025).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita.

Berikut fakta-faktanya:

Terjadi di Depan Minimarket

Kasus pembunuhan di Desa Watutumou terjadi pada Minggu (9/2/2025) malam.

Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana saat dihubungi melalui sambungan telpon mengiyakan kabar tersebut.

"Benar, kejadian sekitar pukul 19.30 Wita," sebut Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kejadian tepatnya di depan Indomaret, kompleks Perumahan Telkomas.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Setelah melakuna pencarian, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap pukul 03.00 Wita hari ini," ucap Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana.

Terpantau pagi ini pelaku sementara diperiksa penyidik di Mako Polres Minut.

Identitas Pelaku

Saat ini pelaku sementara diperiksa penyidik Polres Minut.

Identitas pelaku pun kini terungkap.

Pelaku saat ditanya, mengaku bernama Adrian Awalo.

"Nama saya Adrian Awalo (27) warga Desa Maumbi," ucap pelaku.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, apa penyebab korban meninggal dunia.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved