Penikaman Tukang Ojek
Kronologi dan Fakta Menarik Penangkapan Pelaku Pembunuh Tukang Ojek di Minsel, Berawal dari Curiga
tersangka kasus pembunuhan di Minahasa Selatan, yakni Riski Solang ditangkap Polsek Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus pembunuhan tukang ojek di Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara belum lama ini?
Kini pelaku pembunuh sudah ditangkap.
Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan RM (53) ditangkap polisi.
Dalam penangkapan hal menarik terjadi.
Ya tersangka kasus pembunuhan di Minahasa Selatan, yakni Riski Solang ditangkap Polsek Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Riski Solang adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RM (53).
Korban diketahui adalah seorang tukang ojek.
Kasus pembunuhan ini terjadi di jalan perbatasan Desa Kilometer Tiga dan Desa Ranoketang Tua pada Rabu (5/2/2025).
Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka:
Berawal dari Kegiatan Silau Mata
Menurut Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang penangkapan terhadap tersangka bermula saat enam anggotanya yang dipimpin oleh Aiptu Malino Baginda, melakukan kegiatan Silau Mata di Jalan Manguni Raya Perkamil.
Saat melintas, Briptu Rivaldy Tampung melihat seorang pria mencurigakan yang mengenakan jaket hoodie warna putih dengan corak loreng, masker hitam, dan celana jeans biru, Jumat (7/2/2025).
Briptu Rivaldy segera menghentikan kendaraan dan menghampiri pria tersebut.
Identitas terungkap setelah interogasi
Saat anggota melakukan interogasi, pria tersebut mengaku bernama Riski Solang dan diketahui bahwa ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tukang ojek meninggal dunia di Jalan Raya Minahasa Selatan.
"Segera setelah pengakuan tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tikala untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kami juga menghubungi Resmob Polres Minahasa Selatan untuk melanjutkan penanganan kasus ini," jelas Jemmy, Sabtu (8/2/2025).
Diamankan dalam kondisi sehat
Jemmy menjelaskan pelaku yang diamankan dalam keadaan sehat, serta dalam keadaan berjalan kaki, kini tengah menjalani pemeriksaan di mako Polsek Tikala.
"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap detail lebih lanjut dari kasus tersebut,' ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini pelaku sudah diserahkan kepada Polres Minsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah diserahkan tadi malam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang pria berinisial RM (53) warga kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menjadi korban pembunuhan.
RM sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Minahasa Selatan.
Peristiwa ini terjadi di jalan perbatasan Desa Kilometer Tiga dan Desa Ranoketang Tua pada Rabu (5/2/2025).
Diduga pelakunya bernama Riski Solang warga Minahasa Selatan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buronan.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama membenarkan pembunuhan ini.
"Benar, diduga dia pelaku yang membunuh tukang ojek di Minsel," ujar AKP Ahmad, Sabtu (8/2/2025).
Ahmad mengungkapkan pelaku melarikan diri ke Manado dan telah ditangkap oleh Polsek Tikala.
"Dia ditangkap di Manado," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki motif pelaku membunuh RM.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.