Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sulawesi Tengah yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut daftar kepala daerah perempuan terpilih dalam Pilkada 2025 di Sulawesi Tengah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado Dokumen Pribadi Vera Elena Laru/Istmewa/lezen.id
KEPALA DAERAH PEREMPUAN - Potret kolase Bupati Poso terpilih, Verna Gladies Merry Inkiriwang (kiri). Bupati Donggala terpilih, Vera Elena Laruni (tengah). Wakil Wali Kota Palu terpilih, Imelda Liliana Muhidin (kanan). Ketiga kepala daerah perempuan terpilih di Sulawesi Tengah ini akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah perempuan terpilih dalam Pilkada 2025 di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 4 figur perempuan terpilih sebagai kepala daerah di Sulteng.

Terdiri dari Bupati, Wakil Bupati hingga Wakil Wali Kota.

Mereka dipastikan akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada pelantikan tahap pertama.

Kepastian tersebut didapat pascaputusan dismissal yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang digelar pada Selasa-Rabu, 4-5 Februari 2025 lalu.

Sebagaimana, hasil pilkada dari 4 figur perempuan terpilih dalam daftar ini bersih dari gugatan sengketa.

Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia tahap pertama telah disepakati akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang.

Tanggal pelantikan tersebut dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito pada Senin (3/2/2025).

Hari Kamis, 20 Februari 2025 menjadi momen pelantikan tahap pertama kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia.

Pelantikan tahap berikutnya akan disampaikan bila telah ada kesepakatan dari pihak terkait.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sulawesi Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Lantas siapa saja 4 figur perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah di Sulteng?

Berikut daftarnya:

1. Verna Gladies Merry Inkiriwang

Sebagai Bupati Poso

2.Vera Elena Laruni

Sebagai Bupati Donggala

3. Iriane Ilyas

Sebagai Wakil Bupati Morowali

4. Imelda Liliana Muhidin

Sebagai Wakil Wali Kota Palu

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Barat yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025

Hasil Sidang Putusan Dismissal Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan semua rangkaian sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.

Hal itu disampaikan dalam sidang Putusan ini digelar pada Selasa - Rabu (4 - 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan jajaran hakim konstitusi.

Pada sidang hari pertama, Selasa (4/2/2025), 9 Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.

Lalu pada hari kedua, Rabu (5/2/2025), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

Dilansir dari mkri.id, total ada 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Akan DIlantik pada 20 Februari 2025

Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada  Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. 

Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (mkri.id-Fitri Yuliana)

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Timur yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved