Pilkada 2024
Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Timur yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025
Berikut daftar kepala daerah perempuan terpilih di Jawa Timur yang dipastikan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah perempuan terpilih di Jawa Timur (Jatim) yang dipastikan dilantik pada 20 Februari 2025.
Di Jawa Timur ada 7 figur perempuan yang terpilih pada Pilkada 2024 sebagai kepala daerah.
Terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota.
Ketujuh figur perempuan ini dipastikan akan dilantik pada pelantikan tahap pertama setelah hasil pilkadanya lolos dari cegatan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, ada 38 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada 2024.
Semua paslon bupati/walikota terpilih termasuk gubernur - wakil gubernur di Jawa Tengah akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Barat yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025
Lantas siapa saja 7 figur perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah di wilayah Jawa Timur tersebut?
Berikut daftarnya:
1. Bupati Kabupaten Lumajang
Indah Amperawati
2. Wakil Bupati Kabupaten Kediri
Dewi Mariya Ulfa
3. Wakil Bupati Kabupaten Situbondo
Ulfiyah
4. Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo
Mimik Idayana
5. Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro
Nurul Azizah
6. Wali Kota Kediri
Vinanda Prameswati
7. Wali Kota Mojokerto
Ika Puspitasari
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Akan DIlantik pada 20 Februari 2025
Pelantikan 20 Februari 2025
Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang.
Tanggal pelantikan diketahui dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito pada Senin (3/2/2025).
Hari Kamis, 20 Februari 2025 menjadi momen pelantikan tahap pertama kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia.
Pelantikan tahap berikutnya akan disampaikan bila telah ada kesepakatan dari pemerintah terkait.
Hasil Sidang Putusan Dismissal Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK
Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan semua rangkaian sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.
Hal itu disampaikan dalam sidang Putusan ini digelar pada Selasa - Rabu (4 - 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan jajaran hakim konstitusi.
Pada Selasa (4/2/2025) yang merupakan hari pertama, sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.
Kemudian pada hari kedua, Rabu (5/2/2025), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.
Melansir mkri.id, total ada 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah.
Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.
Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.
Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.
Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara.
Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (mkri.id-Fitri Yuliana)
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.