Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Barat yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut daftar kepala daerah perempuan terpilih Pilkada 2024 di Jawa Barat yang dipastikan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado Dok. Wikipedia/Istimewa
KEPALA DAERAH PEREMPUAN - Potret Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami (paling kiri). Wakil Bupati Kuningan terpilih, Tuti Andriani (kedua dari kiri). Wakil Bupati Garut terpilih, Luthfianisa Putri Karlina (kedua dari kanan). Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Siti Farida Rosmawati (paling kanan). Keempat kepala daerah perempuan terpilih Pilkada 2024 di Jawa Barat ini akan dilantik pada 20 Februari 2025. (Daftar Kepala Daerah Perempuan di Jawa Barat yang Dipastikan Akan Dilantik pada 20 Februari 2025) 

Harta kekayaan Rp 4.262.773.483

3. Luthfianisa Putri Karlina 

Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Garut

Harta kekayaan Rp 6.486.024.293

4. Siti Farida Rosmawati

Sebagai Wakil Wali Kota Cirebon

Rp.48.608.739.569

Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan semua rangkaian sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.

Hal itu disampaikan dalam sidang Putusan ini digelar pada Selasa - Rabu (4 - 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan jajaran hakim konstitusi.

Pada Selasa (4/2/2025) yang merupakan hari pertama, sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.

Kemudian pada hari kedua, Rabu (5/2/2025), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

Melansir mkri.id, total ada 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut ke Tahap Pembuktian

Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan pada  Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025 itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved