Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilkada Sulut

Sah Jadi Wali Kota dan Wawali Bitung 2025-2030, Ini Visi dan Misi Hengky Honandar-Randito Maringka

Berikut ini visi misi Hengky Honandar-Randito Maringka yang bakal dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

|
Dokumentasi Tribun Manado
HASIL PILKADA BITUNG: (dari kanan) Wali Kota Bitung terpilih Hengky Honandar bersama Wakil Wali Kota Bitung terpilih Randito Maringka. Sah jadi Wali Kota dan Wawali Bitung 2025-2030, ini visi dan misi Hengky-Randito. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini visi misi Hengky Honandar - Randito Maringka yang bakal dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 20 Februari 2025.

Hasil Pilkada Bitung 2024 menjadikan Hengky Honandar - Randito Maringka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih untuk periode 2025-2030.

Diketahui berdasarkan KPU Bitung telah menetapkan Hengky Honandar - Randito Maringka sebagai kepala daerah terpilih.

Pasangan Hengky Honandar - Randito Maringka diusung koalisi partai politik Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo dan PAN, serta partai pendukung PSI, PKS, PPP, Garuda dan PKB.

Simak berikut ini visi dan misi Hengky Honandar - Randito Maringka yang dirangkum TribunManado.co.id.

Daftar Visi dan Misi Hengky Honandar - Randito Maringka:

Harmonisasi Menuju Bitung Maju 2024-2029

Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), membangun dari kelurahan untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Hengky dan Randito juga memiliki visi, mewujudkan Bitung maju berupaya untuk menciptakan lingkungan industri maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Serta menyelaraskan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan, alam, pendidikan dan kesehatan ruang lingkup keharmonisan.

Dengan tujuan yang jelas yaitu, keharmonisan dapat mempengaruhi rencana pemerintah dan cita-cita masyarakat Kota Bitung dalam menggapai serta mewujudkan kehidupan adil dan makmur.

KPU Bitung Tetapkan Hengky Honandar-Randito Maringka Sebagai Kepala Daerah Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sulawesi Utara mensahkan Hengky Honandar dan Randito Maringka sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pemilu serentak 2024.

Ditandai dengan pengetukan palu tiga kali oleh Ketua KPU Bitung Sulut Deslie Sumampouw. 

KPU Bitung gelar rapat pleno terbuka, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, di Gedung A  ruang sidang Paripurna DPRD Bitung jalan RE Martadinata Bitung, Kamis (9/1/2025).

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Sulut terpilih, Hengky Honandar dan Randito Maringka hadir dalam rapat Pleno itu.

Keduanya kompak Menggunakan setelan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam.

Tepuk tangan dari para pendukung terdengar ketika Hengky - Randito tiba di ruang sidang paripurna DPRD Bitung.

Keduanya memberi salam namaste ke pendukung yang memadati lokasi rapat pleno.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih, diisi dengan penampilan duet penyanyi ternama Melandy Jacobus dan Dandy Barakati serta komedian Meske dan Mince.

Ada beberapa agenda yang berlangsung di rapat itu, mulai dari pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan serentah 2024.

"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung nomor urut 2 Hengky Honandar SE dan Randito Maringka.

Dengan perolehan suara 73.388 atau 64 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Wali Kota dan Wali Kota terpilih Kota Bitung periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan 2024," kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw membacakan berita acara penetapan, Kamis (9/1/2025).

Adapun berita acara penetapan Wali Kota dan Wali Kota Bitung, hasil pemilihan serentak tahun 2024 dilampiri dengan Keputusan KPU Bitung nomor 663 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU Bitung, tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih dalam pemiliah serentak 2024 ke Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Kemudian diserahkan ke Bawaslu Bitung, KPU Provinsi Sulut sebagai laporan, Ketua DPRD Bitung, Pemerintah Kota Bitung, Partai Pengusung masing-masing pasangan calon.

Sebelum penyerahan, berlangsung penandatangann berita acara penetapan oleh lima personil KPU Bitung.

Kemudian di tuangkan dalam surat keputusan KPU Bitung nomor 1 tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih tahun 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan 9 Januari 2025," ucap Ketua KPU Bitung diikuti dengan mengetuk palu sidang tiga kali.

Menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, setelah rapat pleno ini pihaknya akan mengirim surat ke DPRD Bitung secara resmi.

Nantinya DPRD Bitung akan meneruskan ke pemerintah pusat atau perwakilan di daerah dalam hal ini Gubernur Sulut, untuk pembuatan SK dan pelantikan.

"Untuk pelantikan bukan kewenangan KPU melainkan Kemendageri dalam hal ini perwakilannya di daerah Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung," tambahnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved