Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Tradisi Unik Warga Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Ada Makam dalam Rumah

"Tempat pemakaman umum (TPU) memang ada, akan tetapi tradisi ini sudah sejak dulu. Memang sudah membangun kuburan di pekarangan di dalam rumah,"

|
Tribunmanado.co.id/Eduard Joanly Tahulending
MAKAM DALAM RUMAH - Sebuah makam di rumah warga Biaro, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Makam di dalam rumah sudah menjadi tradisi warga setempat. 

TRIBUNMAMADO.CO.ID, SITARO - Warga Pulau Biaro, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, masih menjalankan tradisi unik peninggalan nenek moyang.

Satu di antaranya adalah membuat kuburan atau makam di dalam rumah

Walaupun ada tempat pemakaman umum (TPU) yang berada dekat dengan permukiman, akan tetapi kebiasaan tersebut masih belum hilang.

Kuburan menghiasi pekarangan setiap rumah warga, bahkan ada yang di dalam rumah.

"Kuburan ini milik salah satu seorang bapak, masih dalam proses pembuatan, dan akan dihiasi sebaik mungkin agar supaya bisa juga dipakai untuk tidur siang hari maupun malam hari," ujar warga Kecamatan Biaro, Aan Kantor.

Kuburan Dalam Rumah/Kamis (6/02/2025)/Foto Tribunmanado/Eduard J Tahulending
MAKAM DALAM RUMAH - Sebuah makam di rumah warga Biaro, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Makam di dalam rumah sudah menjadi tradisi warga setempat.

Aan mengatakan hal itu sudah menjadi tradisi turun-temurun warga di Biaro, dan juga kecamatan lain di Sitaro. 

"Tempat pemakaman umum (TPU) memang ada, akan tetapi tradisi ini sudah sejak dulu. Memang sudah membangun kuburan di pekarangan di dalam rumah," ujar Aan.   

Jika suatu hari rumah akan dijual, maka kuburan tersebut harus dipindah ke TPU.

"Memang ketika harus memindahkan kuburan dan mengangkat kerangka-kerangka yang tertanam di pekarangan atau dalam rumah agak cukup sulit," jelasnya.

Tradisi ini ada karena dulunya belum ada TPU.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Richard Sualang Beber Kriteria Pejabat Pemkot Manado di Periode Kedua AA RS

Baca juga: Lirik Lagu Ngelus Ati - Adinatha, Tak Rasakke Masio Urip Dewe

"Zaman kerajaan dulu, yang bisa dimakamkan pada satu lahan tertentu hanyalah keluarga kerajaan. Makanya sebagai warga umum menggunakan lahan kosong milik pribadi, seperti samping rumah atau dalam rumah, untuk dijadikan lahan pemakaman," tutur Aan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved