Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 40 Kepala Daerah se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Mahkamah Konstitusi memutuskan hanya ada 40 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang bakal berlanjut ke tahap pembuktian.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
SIDANG SENGKETA PILKADA : Sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Daftar Lengkap 40 Kepala Daerah se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar 40 kepala daerah yang tak akan dilantik pada 20 Feberuari 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 310 perkara sengketa Pilkada yang dibacakan dalam putusan dismissal hari ini, tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Sementara itu, sebanyak 40 perkara lainnya akan berlanjut ke pemeriksaan pembuktian.

Baca juga: Daftar Lengkap 15 Kepala Daerah se-Sulawesi Utara yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025

Mahkamah Konstitusi memutuskan hanya ada 40 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang bakal berlanjut ke tahap pembuktian.

Jumlah ini hanya 12,9 persen dari total sengketa Pilkada Serentak 2024 yang telah teregistrasi di MK, yakni 310 perkara.

"Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah MK menggelar enam sesi sidang pengucapan putusan dismissal sejak Selasa (4/5/2025) pagi kemarin hingga Rabu malam.

Daftar Kepala Daerah yang Tak Akan Dilantik pada 20 Feberuari 2025

1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan

3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran

4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika

5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru

6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur

7. Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung

8. Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved